Kejari Talaud Bongkar Dugaan Korupsi di DPKP

Diduga Rugikan Negara 1 Miliar


Melonguane, MS

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud kembali ‘unjuk gigi’. Satu per satu dugaan praktik korupsi yang tercium di instansi pemerintahan dibongkar. Kali ini penyidikan menyasar Dinas Pertamanan, Kebersihan dan Pasar (DPKP) Kabupaten Talaud.

Itu menyusul adanya dugaan praktik penyelewengan uang negara pada pelaksanaan proyek pengadaan lampu hias yang dikerjakan DPKP medio 2014. Tim jaksa penyidik bahkan menaksir kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 1 Miliar.

Kabar mengejutkan itu dibeber Kepala Kejari (Kajari) Kepulauan Talaud, Agustiawan Umar, baru-baru ini. “Dugaan sementara, proyek tersebut terindikasi ada penyalahgunaan uang negara hingga menyebabkan kerugian sekitar 1 miliar rupiah,” bebernya.

Terkait kasus ini, tim penyidik Kejari Kepulauan Talaud yang dipimpin langsung Kajari Agustiawan Umar, telah melaksanakan ekspos atau gelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, di ruangan Kabid Investigasi BPKP Sulut, Rabu (3/7).

Ekspos perkara disampaikan Plh Kasi Pidsus Boby Selang didampingi Kasi Datun Ivan Bermuli. Dimana berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, Kejari Kepulauan Talaud memastikan akan mendalami kasus ini, termasuk menyasar keterlibatan sejumlah pihak terkait lainnya.

“BPKP telah memberikan catatan kepada tim penyidik untuk melakukan pendalaman penyidikan, yakni meminta melengkapi dokumen bukti surat serta minta ke tim penyidik mendalami juga atas keterlibatan pihak lain,” tandas Kajari.(jos tumimbang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting