Apresiasi Tindakan KASN, Sekkot Roring: Rekomendasi Sudah Dijalankan


Tomohon, MS

Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon, Edwin Roring SE ME, mengumumkan bahwa empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran mendukung calon legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) 2024, telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Keempat ASN tersebut adalah Semuel Manopo, Kornelin Suoth, Stenly Mokorimban, dan Ferry Pojoh.
"Mereka sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi KASN. Kami menghormati dan mendukung tindakan KASN dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga non-struktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik." ujar Sekkot Roring kepada mediasulut.co di sela sela launching Tomohon Internasional Flower Festival di pusat Kota Tomohon, Jumat 19/4 pagi tadi.

Lebih lanjut, Sekkot Roring mengapresiasi peran KASN dalam menciptakan pegawai ASN yang profesional dan berkinerja tinggi, serta memberikan pelayanan yang adil dan netral kepada masyarakat.
"KASN berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa melalui penegakan etika dan integritas di lingkungan aparatur sipil negara," tambah Sekkot Roring.
Sebelumnya, keempat ASN tersebut dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar aturan terkait dukungan terhadap salah satu calon legislatif. Tindakan KASN atas kasus ini menunjukkan komitmen dalam menjaga netralitas dan integritas ASN dalam konteks proses demokrasi di Indonesia.

Dengan penanganan yang tepat dari KASN, Sekkot Roring berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan mengajak seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan tugas pemerintahan. (RommyKaunang) 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting