Sepakati MoU, Discapilduk dan PN Manado Optimalkan Pelayanan


Manado, MS
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadiscapilduk) Manado Erwin Kontu ikuti penandatanganan atau Memorandum of Inderstandin (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (4/4/24).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan bersama dengan Ketua Pengadilan Negeri Manado Indrawan SH MH.

Menurut Kontu, tujuan MoU ini bagian pemenuhan pelayanan melalui putusan Pengadilan Negeri.

"Memorandum of Understanding (MoU) dengan PN Manado. Jadi, bagian bentuk kerja sama pelayanan terbaik dari kami dan PN Manado” kata Kontu, 

Lanjutnya, ini juga dalam rangka percepatan pelayanan khususnya di bidang administrasi kependudukan Manado. Sehingga, pelayanan lebih efektif dan efisien.

Terkait kerjasama ini, berlakunyw untuk jangka waktu 1 tahun. Terhitung, sejak tanggal ditandatangani oleh para pihak.

"Pastinya, MoU ini akan memudahkan warga yang tengah menjalani sidang perkara di PN Manado. Dan, nanti hasil putusannya langsung dikirim ke Disdukcapil untuk kemudian dilakukan perubahan pada dokumen kependudukan dari warga tersebut," ungkapnya. (devy kumaat)



Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting