Akhir Maret, THR dan Gaji 13 ASN Pemkot Kotamobagu Dibayarkan
Kotamobagu,
MS
Dalam waktu
dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera menyalurkan Tunjangan Hari
Raya (THR) dan Gaji ke 13 bagi ASN di lingkungannya. Hal ini ditegaskan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Senin 18 Maret 2024.
Menurut
Sofyan, saat ini pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis serta harmonisasi
Peraturan Wali Kota Kotamobagu (Perwako) tentang dasar pembayaran THR dan Gaji
13. “Paling cepat akhir bulan ini,” singkat Sofyan.
Dikatakannya,
untuk anggaran pembayaran tunjangan tambahan tersebut bersumber dari Dana
Alokasi Umum (DAU) dan APBD. “Pada intinya Pemkot siap bayar sesuai juknis dan
jumlah ASN Kota Kotamobagu,” imbuhnya.
Terpisah,
Kepala Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali mengatakan, untuk
menyambut hari besar keagamaan tahun ini, ASN akan menerima THR 100 persen dari
pemerintah pusat. “Dengan disampaikannya bahwa ASN, TNI dan Polri akan menerima
THR 100 persen oleh Kementerian Keuangan, maka tentu ini menjadi satu
kesyukuran bagi kami ASN Pemkot Kotamobagu,” ungkap Yusrin.
Senada
dengan Sekda, Yusrin pun mengatakan untuk pembayaran THR dan Gaji 13 masih
menunggu Juknis dan Perwako. “Selanjutnya masih menunggu diterbitkannya
petunjuk teknis dan Perwako dalam hal penyaluran yang menjadi dasar pembayaran
oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu,” tandasnya. (endar yahya)
Komentar