BARMAS Sulut Resmi Terdaftar di Kesbangpol


Manado, MS
Barisan Masyarakat Adat (BARMAS) Sulawesi Utara, kini tercatat sebagai organisasi masyarakat (ormas) terdaftar sah, Rabu (18/3/24).

Menurut Ketua Barmas Sulut
Paulus Ogi Mandagi kepastian tersebut setelah mendatangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut.
Diterima Kepala Kesbangpol Sulut Fery R J Sangian SSos. MAP.

"Benar, kami ke kantor Kesbangpol Sulut, bersilahturahmi sekaligus menerima Laporan Keberadaan Ormas (TPLK) dari kantor tersebut ke Barmas Sulut," kata Mandagi.

Lanjutnya, dia bersyukur atas keabsahan ini sehingga diharapkan dapat turut dalam keharmonisan di Sulut.

Sangian sendiri menyampaikan, kalau Barmas Sulut memiliki tanda resmi terdaftar lewat Kesbangpol Sulut.

 "Banyak selamat dan sudah Sah Barmas Sulut terdaftar di Kesbangpol Sulut dan Mari Barmas ikut serta menjaga NKRI dan Sulawesi utara serta menjaga nilai nilai Budaya yang ada di Sulut," kuncinya.

Diketahui, hadir para jajaran pengurus DPD Barmas Sulut,.seperti Wakil Ketua Denny Rarung, Sekertaris Zeth Natan SH. 
Didamping pula Dewan Pendiri Barmas, terdir dari Ketua Umum DPP Barmas Jenly Kawilarang, Wakil Ketua Umum Jack Tuppang , Sekjen Jemmy B Tambun, Bendahara Umum Anette Serly Katendagoh SE dan Wakil Panglima Cristy Mandey. (devy kumaat)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting