Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2023, Mulus


Tomohon, MS
Pembahasan rencana peraturan daerah kota Tomohon tentang retribusi dan pajak daerah tahun 2023 berjalan mulus. Apa pasal? Dari penyampaian ketiga fraksi baik partai Golkar, fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani, menyatakan menyetujui tentang Ranperda tersebut.

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang maha kuasa, dan atas nama masyarakat Kota Tomohon, mengapresiasi kepada fraksi fraksi yang menerima untuk Ranperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah," ujar Walikota Tomohon Caroll Senduk di hadapan peserta sidang paripurna, Jumat (24/3) di Kantor DPRD Kota Tomohon.

Sebelumnya, mewakili fraksi partai Golkar yang dibacakan Jenny Sompatan dalam ulasannya menanggapi positif akan Ranperda tersebut, dengan harapan Pemerintah daerah Kota Tomohon wajib memperhatikan peningkatan kesejahteraan masyarakat dibarengi dengan pajak dan retribusi.

"Pemerintah tetap juga memperhatikan tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Sementara itu dalam pembahasan yang sama, anggota dewan Chintia Wongkar mewakili fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan jika dalam menyelenggarakan pemerintahan dibutuhkan sinergitas dan kerjasama DPRD dengan SKPD apabila terjadi pembebanan pajak / retribusi instansi yang tidak wajar maka perlu ada pembahasan khusus, sebab hal itu akan mempengaruhi sistem yang ada. 

"Yang pasti harus ada sinergitas agar
ekosistem investasi terjaga dan pastinya sesuai dengan undang-undang cipta kerja,," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Sekretaris Stenly Wuwung ST selaku perwakilan dari fraksi Restorasi Nurani. 

"Berharap yang direncanakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap yang utama dan pastinya kita menerima rencana peraturan daerah ini untuk dibahas, lewat pembentukan panitia khusus," ujarnya.

Sementara itu, menurut Walikota Caroll, bahwa berharap dalam pembahasan yang ada, hal ini tetap masuk dalam upaya merestrukturisasi pajak ke arah yang lebih baik, mulai penetapan pajak sampai pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Tarif pajak harus sesuai dengan prinsip dasar demokrasi dan keadilan," ujar Walikota Caroll.

Disisi lain, terpilih ketua pansus retribusi daerah dan pajak daerah adalah Toar Polakitan SE. (RommyKaunang)



Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting