DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati dan Wabup Tahun 2022




Amurang, MS 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Minsel Tahun 2022 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minsel Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Pada Jumat (24/3).

Setelah penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022 Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW) langsung menyerahkan dokumen LKPJ Bupati tersebut kepada Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE untuk kemudian dibahas.

Dalam sambutannya, Lumowa mengungkapkan bahwa, penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022 sebagai bentuk laporan kinerja Bupati terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran dimana tentu saja hal tersebut sesuai dengan perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD untuk memenuhi target RPJMD yang telah disepakati bersama.

"Gambaran bahwa Bupati dan DPRD sama-sama sebagai unsur pemerintahan daerah sehingga penyampaian LKPJ dari Bupati kepada DPRD tidak berlangsung dalam konteks menerima atau menolak, melainkan LKPJ ini sebagai instrument untuk mendorong tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja pemerintah kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik," kata Lumowa.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa, ujung dari telaah LKPJ terhadap berbagai aspek akan menghasilkan rekomendasi guna mendukung dan mempercepat pencapaian visi misi Bupati sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD.

Sementara itu, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW) mengatakan bahwa, penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022, merupakan amanat konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Memasuki Tiga tahun kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati Minsel, senantiasa terus berkomitmen mewujudkan pembangunan di Kabupaten Minsel melalui visi dan misi Minsel Maju, Berkepribadian, dan Sejahtera, apalagi Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdaya masyarakat, secara garis besar terdiri dari tiga komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan," ujarnya.

Lanjut Bupati mengatakan bahwa, pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wabup Minsel Pdt Petra Yani Rembang (PYR), Sekdakab Minsel Gladi Kawatu SH MSi, Forkopimda, para Anggota DPRD Minsel, para Asisten, staf ahli Bupati serta Kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) dan para Camat.(david masengi)



Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting