Polemik PETI Hulu Tobayagan Terus ‘Memanas’

PT BSB Didesak Hentikan Aktivitas


Bolaang Uki, MS

 

Atmosfer di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hulu Tobayagan masih memanas. Asa masyarakat Desa Tobayagan Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), terkait penutupan aktivitas tambang tersebut belum menemui titik terang. Upaya warga menolak dampak eksploitasi yang dilakukan PT BSB itu terus dilakukan.

 

Pekan lalu, setelah sempat terjadi kontak fisik dengan penjaga PETI di Hulu Tobayagan, masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Tak hanya itu, Kamis (4/11) akhir pekan lalu, masyarakat difasilitasi pemerintah desa, telah melakukan pertemuan dengan Direktur PT BSB di Balai Desa Tobayagan. Namun pertemuan singkat itu justru hanya bersifat silaturahmi, tanpa ada keputusan yang dihasilkan. “Itu hanya seperti ajang silaturahmi dan ‘curhat’ saja. Tidak ada solusi yang dihasilkan. Si Ko’ itu hanya seperti memperkenalkan diri kepada masyarakat bahwa dialah pemilik perusahaan yang mendanai aktivitas tambang di Hulu Tobayagan,” kata salah satu tokoh masyarakat, Goni Mokoginta.

 

Terkait aktivitas tambang di Hulu Tobayagan katanya, sudah beberapa kali dibahas ditingkatan desa, melalui musyawarah desa (Musdes) bersama pemerintah setempat dan masyarakat. “Tapi yang saya lihat justru tidak ada dampak apa-apa. Pemerintah desa seperti tidak berdaya dengan kondisi yang terjadi ini,” tegas Goni.

 

Persoalan PETI Hulu Tobayagan ini lanjutnya, ada pro kontra di tengah masyarakat. Jangan sampai terjadi konflik internal di tengah masyarakat. “Dampak aktivitas PETI sudah kami rasakan. Oleh sebab itu, kami ingin aktivitas pertambangan ini dihentikan,” cetusnya.

 

Aspirasi masyarakat ini ditanggapi serius para wakil rakyat di Dapil Pinolosian Bersatu. Keberadaan PETI Hulu Tobayagan ini membuat geram sejumlah anggota legislatif (Aleg). Sarjan Podomi dari Fraksi Tri Sakti PDI Perjuangan, meminta pihak perusahaan atau para cukong, jangan keras kepala. “Kalau saya ada di daerah, saya yang pimpin massa ke lokasi untuk menghentikan aktivitas meraka. Hal ini sudah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Saya mengecam keras giat para cukong ini,” tegas Sarjan.

 

Sarjan mengaku, jika sekembalinya dari perjalanan dinas luar daerah dan masih ada aktivitas pertambangan, dirinya akan memimpin massa serta menghentikan secara paksa kegiatan tak berizin itu. Dalam Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar antara penambang dan masyarakat beberapa waktu lalu katanya, pihaknya sudah menegaskan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan apapun sebelum mengantongi izin. “Kita sudah sampaikan kepada pihak PT BSB milik Ko’ Fani (Hanni Budiman), kalau memang perusahaan sudah memiliki izin, silahkan saja. Tentu harus sesuai prosedur. Tapi, jika belum ada, aktivitas pertambangan harus dihentikan,” tegasnya lagi.

 

Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Salman Mokoagow, yang turut hadir pada pertemuan antara masyarakat dan PT BSB. Menurutnya, pihak perusahaan harus mematuhi aturan-aturan yang ada. “Terlebih saat ini situasi tengah memanas. Dikuatirkan jika ini tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, akan terjadi konflik antara masyarakat dan PT BSB, karena sebelumnya sudah ada insiden yang terjadi. Jangan sampai kasus di Kawasan PT BDL di Bolmong, terjadi di Bolsel,” kunci Salman. (Hendra Damopolii)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting