Polemik PETI Hulu Tobayagan Terus ‘Memanas’
PT BSB Didesak Hentikan Aktivitas
Bolaang
Uki, MS
Atmosfer
di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hulu Tobayagan masih memanas. Asa
masyarakat Desa Tobayagan Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), terkait
penutupan aktivitas tambang tersebut belum menemui titik terang. Upaya warga
menolak dampak eksploitasi yang dilakukan PT BSB itu terus dilakukan.
Pekan
lalu, setelah sempat terjadi kontak fisik dengan penjaga PETI di Hulu
Tobayagan, masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kantor Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Tak
hanya itu, Kamis (4/11) akhir pekan lalu, masyarakat difasilitasi pemerintah
desa, telah melakukan pertemuan dengan Direktur PT BSB di Balai Desa Tobayagan.
Namun pertemuan singkat itu justru hanya bersifat silaturahmi, tanpa ada
keputusan yang dihasilkan. “Itu hanya seperti ajang silaturahmi dan ‘curhat’
saja. Tidak ada solusi yang dihasilkan. Si Ko’ itu hanya seperti memperkenalkan
diri kepada masyarakat bahwa dialah pemilik perusahaan yang mendanai aktivitas
tambang di Hulu Tobayagan,” kata salah satu tokoh masyarakat, Goni Mokoginta.
Terkait
aktivitas tambang di Hulu Tobayagan katanya, sudah beberapa kali dibahas
ditingkatan desa, melalui musyawarah desa (Musdes) bersama pemerintah setempat
dan masyarakat. “Tapi yang saya lihat justru tidak ada dampak apa-apa.
Pemerintah desa seperti tidak berdaya dengan kondisi yang terjadi ini,” tegas
Goni.
Persoalan
PETI Hulu Tobayagan ini lanjutnya, ada pro kontra di tengah masyarakat. Jangan
sampai terjadi konflik internal di tengah masyarakat. “Dampak aktivitas PETI
sudah kami rasakan. Oleh sebab itu, kami ingin aktivitas pertambangan ini
dihentikan,” cetusnya.
Aspirasi
masyarakat ini ditanggapi serius para wakil rakyat di Dapil Pinolosian Bersatu.
Keberadaan PETI Hulu Tobayagan ini membuat geram sejumlah anggota legislatif
(Aleg). Sarjan Podomi dari Fraksi Tri Sakti PDI Perjuangan, meminta pihak
perusahaan atau para cukong, jangan keras kepala. “Kalau saya ada di daerah,
saya yang pimpin massa ke lokasi untuk menghentikan aktivitas meraka. Hal ini
sudah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Saya mengecam keras giat para cukong
ini,” tegas Sarjan.
Sarjan
mengaku, jika sekembalinya dari perjalanan dinas luar daerah dan masih ada
aktivitas pertambangan, dirinya akan memimpin massa serta menghentikan secara
paksa kegiatan tak berizin itu. Dalam Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar
antara penambang dan masyarakat beberapa waktu lalu katanya, pihaknya sudah
menegaskan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan apapun sebelum
mengantongi izin. “Kita sudah sampaikan kepada pihak PT BSB milik Ko’ Fani
(Hanni Budiman), kalau memang perusahaan sudah memiliki izin, silahkan saja.
Tentu harus sesuai prosedur. Tapi, jika belum ada, aktivitas pertambangan harus
dihentikan,” tegasnya lagi.
Senada
disampaikan Wakil Ketua DPRD Salman Mokoagow, yang turut hadir pada pertemuan
antara masyarakat dan PT BSB. Menurutnya, pihak perusahaan harus mematuhi
aturan-aturan yang ada. “Terlebih saat ini situasi tengah memanas. Dikuatirkan
jika ini tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, akan terjadi konflik antara
masyarakat dan PT BSB, karena sebelumnya sudah ada insiden yang terjadi. Jangan
sampai kasus di Kawasan PT BDL di Bolmong, terjadi di Bolsel,” kunci Salman.
(Hendra Damopolii)
Komentar