Foto: Tampak pembicaraan personil Fraksi NasDem dengan bekas karyawan PD Pasar Manado.
Perekrutan Baru Hingga Upah Belum Terbayar Dikeluhkan
Eks Karyawan PD Pasar Manado Mengadu ke DPRD
Manado, MS
Tubuh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado ‘memanas’. Gaung protes atas kebijakan para petinggi di dalamnya menggema di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado. Perekrutan petugas baru hingga masalah upah jadi keluhan eks karyawan perusahaan berlabel Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Belasan perwakilan karyawan dari PD Pasar Manado mendatangi DPRD Kota Manado, Rabu (22/9) kemarin. Mereka mempertanyakan proses dipilihnya petugas baru dibandingkan mereka yang punya Surat Keputusan (SK) karyawan organik. Kedatangan mereka diterima Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Ketua Fraksi NasDem Fredrik Tangkau ST didampingi Wakil Ketua DPRD Manado Adrey Laikun ST yang menerima di ruangan mengatakan, terdapat dua hal pokok yang disampaikan dari aspirasi para karyawan PD Pasar Manado."Soal diterimanya karyawan baru dan upah mereka sejak Februari sampai Mei belum dibayarkan jadi catatannya," kata Tangkau.
Lanjut dia, Dirut PD Pasar Manado harusnya menyikapi masalah perekrutan yang sudah menjadi topik pembicaraan panjang itu. Menurutnya, dalam SK tersebut tertuang bahwa mereka akan dipanggil kembali dengan melihat kondisi keuangan. "Nah, soal itu info masuk kalau dana segar ada dari pendapatan dan pemasukkan," imbuhnya.
Tangkau menyebut, pihak pimpinan PD Pasar Manado walau dalam sisi politik namun jangan kemudian mengabaikan aturan. Alasannya, jumlah eks karyawan tersebut ada yang bekerja sudah 17 tahun lamanya. "Kalau mekanismenya menyebutkan mereka karyawan organik yang seratusan lebih banyaknya, berarti tidaklah semena-mena diputus kontrak atau dirumahkan. Dan dapat turut memberi hak-hak dirumahkan," ujar personil Komisi III ini.
Menurutnya, berbeda kalau mereka adalah karyawan kontrak
atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang pencabutannya diketahui waktunya. Itu
baginya tidaklah terlalu masalah. Maka dari itu tambah dia, sebagai penerima
aspirasi tersebut, secara kelembagaan akan meneruskan ke pimpinan dewan. "Kemudian
diserahkan ke Komisi II sebagai mitra kerja PD Pasar Manado. Yang mungkin
instansi tersebut akan berlakukan hearing," pungkasnya. (devy kumaat)
Komentar