Sitaro Zona Kuning, Jadwal Pelayaran Kapal Kembali Normal
‘BADAI’
Coronavirus Disease 2029 (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Sitaro, mulai mereda.
Sejak pekan lalu, wilayah kepulauan ini masuk kategori Zona Kuning, dalam hal
penyebaran virus Corona.
Kondisi ini mulai
berdampak terhadap berbagai sektor kegiatan, baik pemerintahan maupun sosial
kemasyarakat. Salah satunya jadwal pelayaran dari dan menuju Kabupaten Sitaro
yang sejak 1 September 2021 lalu kembali berjalan normal setiap hari.
Demikian Pelaksana
harian (Plh) Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Ulu Siau, Hanny
Neghe. Menurut dia, sejak Sitaro masuk kategori zona kuning, jadwal pelayaran
sudah kembali normal. "Untuk kapal cepat yang sebelumnya hanya tiga kali
dalam sepekan, kini melayani pelayaran dari dan menuju Sitaro lima kali dalam
sepekan," terang Neghe, Senin (6/9).
Sementara
untuk kapal komersil yang melayani pelayaran sore, Neghe bilang tetap berjalan
tiga kali dalam seminggu karena hanya dilayani satu armada. "Saat ini yang
melayani pelayaran sore hanya KM Marina Bay. Armada lain masih melayani rute
pelayaran lain," jelasnya.
Dirinya
menyebut ada dua armada lain milik Perusahaan Daerah (PD) Pelayaran Kabupaten
Sitaro yang melayani pelayaran lintas kepulauan hingga Pelabuhan Bitung. Dua
armada tersebut yakni KMP Lohoraung dan KMP Lokongbanua. "Ada juga kapal
rute Manado Tahuna yang setiap hari minggu dan transit di Pelabuhan Ulu
Siau," kuncinya.
Pantauan
wartawan, di Pelabuhan Ulu Siau pada Senin siang terlihat mobilitas penumpang
yang baru tiba dari Pelabuhan Tahuna serta yang akan berangkat menuju
Tagulandang dan Manado. Meski belum terlihat lonjakan arus penumpang yang
signifikan, namun masuknya Kabupaten Sitaro pada Zona Kuning membuat masyarakat
terlihat lebih leluasa dalam bepergian.
Terpisah, Koordinator
Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sitaro, Bob
Wuaten menerangkan, sering menurunnya kasus Covid-19, pihaknya mulai melakukan
kajian terhadap pembatasan-pembatasan kegiatan di masyarakat.
Khusus untuk
sektor pemerintahan dan perkantoran esensial, pemerintah daerah melalui Satgas
Penanganan Covid-19 mulai memberlakukan sistem kerja Work From Office (WFO) 100
persen.
"Sementara
untuk non esensial masih menerapkan WFO 75 persen dan WFH 25 persen,"
ungkap Wuaten.
Namun demikian,
dalam pemberlakukan WFO 100 persen tersebut, pihaknya menegaskan soal penerapan
protokol kesehatan secara ketat. "Karena ini (protokol kesehatan)
merupakan kunci utama dalam menekan angka penyebaran virus corona di
Sitaro," kuncinya.(haman)
Komentar