Sitaro Zona Kuning, Jadwal Pelayaran Kapal Kembali Normal


‘BADAI’ Coronavirus Disease 2029 (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Sitaro, mulai mereda. Sejak pekan lalu, wilayah kepulauan ini masuk kategori Zona Kuning, dalam hal penyebaran virus Corona.

Kondisi ini mulai berdampak terhadap berbagai sektor kegiatan, baik pemerintahan maupun sosial kemasyarakat. Salah satunya jadwal pelayaran dari dan menuju Kabupaten Sitaro yang sejak 1 September 2021 lalu kembali berjalan normal setiap hari.

Demikian Pelaksana harian (Plh) Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Ulu Siau, Hanny Neghe. Menurut dia, sejak Sitaro masuk kategori zona kuning, jadwal pelayaran sudah kembali normal. "Untuk kapal cepat yang sebelumnya hanya tiga kali dalam sepekan, kini melayani pelayaran dari dan menuju Sitaro lima kali dalam sepekan," terang Neghe, Senin (6/9).

Sementara untuk kapal komersil yang melayani pelayaran sore, Neghe bilang tetap berjalan tiga kali dalam seminggu karena hanya dilayani satu armada. "Saat ini yang melayani pelayaran sore hanya KM Marina Bay. Armada lain masih melayani rute pelayaran lain," jelasnya.

Dirinya menyebut ada dua armada lain milik Perusahaan Daerah (PD) Pelayaran Kabupaten Sitaro yang melayani pelayaran lintas kepulauan hingga Pelabuhan Bitung. Dua armada tersebut yakni KMP Lohoraung dan KMP Lokongbanua. "Ada juga kapal rute Manado Tahuna yang setiap hari minggu dan transit di Pelabuhan Ulu Siau," kuncinya.

Pantauan wartawan, di Pelabuhan Ulu Siau pada Senin siang terlihat mobilitas penumpang yang baru tiba dari Pelabuhan Tahuna serta yang akan berangkat menuju Tagulandang dan Manado. Meski belum terlihat lonjakan arus penumpang yang signifikan, namun masuknya Kabupaten Sitaro pada Zona Kuning membuat masyarakat terlihat lebih leluasa dalam bepergian.

Terpisah, Koordinator Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sitaro, Bob Wuaten menerangkan, sering menurunnya kasus Covid-19, pihaknya mulai melakukan kajian terhadap pembatasan-pembatasan kegiatan di masyarakat.

Khusus untuk sektor pemerintahan dan perkantoran esensial, pemerintah daerah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mulai memberlakukan sistem kerja Work From Office (WFO) 100 persen.

"Sementara untuk non esensial masih menerapkan WFO 75 persen dan WFH 25 persen," ungkap Wuaten.

Namun demikian, dalam pemberlakukan WFO 100 persen tersebut, pihaknya menegaskan soal penerapan protokol kesehatan secara ketat. "Karena ini (protokol kesehatan) merupakan kunci utama dalam menekan angka penyebaran virus corona di Sitaro," kuncinya.(haman)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting