Foto: Kadis LH Kota Bitung Sadat Minabari aktif mengawal Lingkungan
MM HH Genjot Program Lingkungan, Ini Dia Kriteria IKLH Kota Bitung
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan gambaran
awal mengenai suatu kondisi lingkungan hidup pada lingkup serta periode
tertentu. Untuk kota Bitung IKLH menunjukkan hasil yang menggembirakan. Membaca
dokumen Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung (2020), tersingkap sejumlah fakta sebagaimana yang
dijabarkan berikut.
Mengawali ekspose IKLH ini, Kadis Lingkungan Hidup Kota
Bitung Sadat Minabari, S.IK, MSi mengatakan prinsipnya, laporan 2020 masih
relevan dan factual diperhadapkan pada kondisi eksisting kota Bitung.
‘’Yang diukur berkaitan dengan tekanan terhadap lingkungan akibat perubahan yang ada
di lingkungan, antara lain : air, udara, dan hutan sebagai akibat perubahan
secara alami maupun adanya kegiatan manusia
serta respon berupa upaya-upaya yang dilakukan dalam menanggulangi
permasalahan lingkungan hidup yang terjadi di Kota Bitung’’ papar Minabari.
Lebih lanjut dijabarkan alumni FPIK Unsrat ini, jika manfaat
indeks kualitas lingkungan hidup adalah untuk mengukur keberhasilan program-program pengelolaan lingkungan.
Selain sebagai sarana untuk mengevaluasi efektifitas program-program
pengelolaan lingkungan, indeks kualitas lingkungan hidup
mempunyai peranan dalam hal membantu perumusan kebijakan,
membantu dalam merancang program
lingkungan, mempermudah komunikasi dengan publik sehubungan dengan kondisi lingkungan.
‘’Dengan sendirinya IKLH dapat membantu untuk
mempertajam prioritas program dan
kegiatan dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup’’ imbuh pejabat senior di
jawatan LH Kota Bitung ini.
MM HH FOKUS
Menurutnya, saat ini Walikota Ir Maurits Mantiri MM dan
Wakil Walikota Hengky Honandar sangat fokus dalam giat dan program mengurangi
laju kerusakan lingkungan di Kota Bitung,
melalui pemulihan kualitas
lingkungan yang kontinyu bersama semua elemen masyarakat.
‘’Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) bertujuan dapat
memberikan informasi
mengenai kondisi lingkungan hidup yang sebenarnya di Kota
Bitung, dan pemimpin kita saat ini
memiliki semangat dan visi yang jelas bagi kelestarian lingkungan’’ kata
Minabari.
Berefleksi dari realitas, kerusakan lingkungan hidup yang
terjadi saat ini mengakibatkan kerugian bagi kehidupan masyarakat, tidak hanya
dari sisi ekonomi namun juga hingga
merengut jiwa manusia, oleh karena itu Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2009 telah mengembangkan
alat ukur sederhaana yang disebut
dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup atau biasa disebut
dengan IKLH.
Kondisi lingkungan
hidup ini menggunakan kualitas air sungai, kualitas udara ambien, dan tutupan
hutan sebagai indikator. Menurut Undang-undang Nomor 32 tahun 2009, lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
HASIL
Lalu bagaimana hasil yang didapatkan, Indeks Kualitas
Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Bitung tahun 2020 memiliki angka sebesar 70,31 dengan kriteria baik. Kondisi
ini memiliki makna bahwa lingkungan hidup
di Kota Bitung memenuhi keriteria lingkungan yang baik dan sehat. Angka
IKLH Kota Bitung tersebut merupakan
angka indikatif yang masih dapat diperdebatkan dikarenakan adanya keterbatasan
kualitas data lingkungan yang diperoleh, namun
IKLH ini dapat menjadi acuan yang memberikan gambaran umum dan membantu dalam
proses pengambilan kebijakan.
‘’Tentu saja diperlukan pengkajian yang lebih mendalam untuk
mendapatkan hasil yang baik yang mendekati kondisi lapangan’’ urai Minabari
sambil memaparkan beberapa langkah penyempurnaan bersifat berkelanjutan.
(yaziin solichin*)
Komentar