Launching Penyaluran Beras Bantuan PPKM, Bupati Minsel : Manfaatkan Untuk Kebutuhan Keluarga Bukan Untuk Dijual


Amurang, MS

Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH didampingi Wakil Bupati (Wabup) Minsel Pdt Petra Yani Rembang melaunching penyaluran beras bantuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Launching dilaksanakan di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur pada Kamis (22/7) siang tadi.

Launching ditandai dengan penyerahan bantuan perdana kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Selain itu, juga melepas penyaluran perdana kepada masyarakat penerima manfaat.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, kebijakan terkait penanganan pandemik Covid-19 mencakup tiga hal. Salah satunya adalah penyelenggaraan bantuan sosial (Bansos). Di samping itu adalah penanganan kesehatan pasien terpapaar Covid dan pemulihan ekonomi.



Menurut Bupati, PPKM yang kini telah diterapkan akan berakhir pada Juli ini dan telah diperpanjang hingga tanggal 1 Agustus 2021 mendatang.

"Pemerintah tidak menanggung semua kehidupan masyarakat, tapi memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan pemerintah. Karena itu, saya berhaarap bantuan yang ada diterima dengan penuh ucapan syukur dan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.

Bantuan itu, lanjut Bupati, harus dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan keluarga, bukan untuk dijual.

"Kalau dibantu jangan pergi jual lagi. Kalau dijual mau makan apa. Masyarakat saya kira tidak akan menjual, saya berharap mereka tidak menjualnya karena mereka tahu kebutuhan mereka hari ini butuh makan dan mereka tidak akan menjual," tukas suami tercinta dari anggota DPRD Minsel Elsje Sumual ini.

Sementara itu, Kepala Bulog Sulut Gorontalo (SulutGo), Eko Hari Kuncahyo. Dia mengatakan program beras bantuan PPKM merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bulog ditugaskan sebagai penyedia dan penyalur. Dalam program ini, setiap KPM mendapat beras bantuan PPKM sebanyak 10 kg untuk alokasi satu bulan.

"Stoknya sudah tersedia dan siap untuk disalurkan sesuai dengan data by name by address yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial," ujarnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Minsel Sofie Sumampow mengatakan, beras bantuan PPKM ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (KPM BST).(david masengi)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting