Foto: Tri Rismaharini
Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kilogram
PEMERINTAH pusat kembali buat terobosan populis. Di masa Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, pemerintah akan memberikan
tambahan beras sebanyak 10 kilogram bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)
dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta
penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram," ujar Menteri Sosial
(Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/7).
Lanjut dia, deras sebanyak 10 kilogram akan disalurkan oleh
Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka
menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia," kata
Mensos.
Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam
penyaluran. Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan
tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi. Untuk penyaluran BST Bulan
Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600.000 ditambah
dengan beras 10 kilogram dari Bulog.
"Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10
kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank ya," tandas
Risma.
Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan
disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui
Perum Bulog. "Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap
usai dilakukan pembaruan DTKS," sebut Risma.
Sebelumnya Risma menyampaikan, bansos segera dicairkan pada
minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya PPKM Darurat
Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021. "Jadi, sesuai instruksi
Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa
segera membantu masyarakat," kata Risma.
Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun,
PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan
Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.(merdeka.com)












































Komentar