Positif Corona, 48 Penumpang Pesawat Diisolasi


Manado, MS

Pelaku perjalanan udara tak jadi jaminan aman dari Corona Virus Disease-2019 (Covid-19). Adanya 48 penumpang Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado yang menunjukkan hasil positif saat rapid test antigen, jadi penyebab. Alhasil, tindakan isolasi selanjutnya tes Polymerase Chain Reaction (PCR) harus dilakukan pihak berkompeten terhadap para penumpang. Seiring dengan itu, epidemoliogi Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut), menunjukkan peningkatan signifikan yakni terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 162 kasus, hingga Selasa (6/7).

Hal ini diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel. Dia menyebut, pada 162 kasus baru tersebut, sebanyak 48 terdeteksi di terminal kedatangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Padahal menurut Dandel, 48 penumpang memiliki dokumen perjalanan dilengkapi dokumen swab antigen dan PCR dengan hasil negatif. "Karena semua menggunakan dokumen perjalanan swab antigen dan PCR," tutur Dandel.

"Asalnya dari Pulau Jawa, Irian (Papua), Bali. Mereka terjaring pada saat landing (terminal kedatangan Sam Ratulangi, red). Mereka sekarang diisolasi di Bapelkes," sambung Dandel.

Dia merinci, 48 pelaku perjalanan ini tiba di Bandara Sam Ratulangi pada tanggal 1 dan 2 Juli, di mana mereka dinyatakan positif dalam uji rapid test antigen yang dilakukan di bandara dan langsung ditindaklanjuti dengan tes swab PCR. "Pengumuman dilakukan, setelah hasil konfirmasi PCR menunjukan itu (positif Covid-19). Tanggal 3 sudah ada hasil juga. Akan segera diumumkan," rincinya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Olly Dondokambey mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/21.4893/Sekr-Dinkes tentang Ketentuan Pemeriksaan Swab PCR dan Rapid Test Antigen Bagi Pelaku Perjalanan di Sulut.

Olly menegaskan bahwa seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Sulut, harus kembali dilakukan Rapid Test Antigen, untuk memastikan jika mereka benar-benar sehat dan tidak membawa virus corona masuk ke daerah ini. "Seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Sam Ratulangi, wajib Test Rapid Antigen lagi saat kedatangan. Hal ini berlaku untuk semua, walaupun sudah ada dokumen hasil PCR yang mereka bawa," tandas Olly. (sonny dinar)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting