Satgas Covid-19 Sangihe Berlakukan PPKM di 6 Wilayah


Tahuna, MS

Angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Sangihe terus alami lonjakan. Tiga kelurahan dan 3 kampung masuk zona merah Covid-19. Ketiga kelurahan dimaksud, yakni Mahena, Apeng Sembeka dan Santiago di Kecamatan Tahuna. Sedangkan tiga kampung, yaitu Kendahe I, Kendahe II Kecamatan Kendahe dan Naha di Kecamatan Tabukan Utara. Sementara, ada 4 kelurahan yang masuk zona oranye Covid-19, yakni Manente dan Bungalawang di Kecamatan Tahuna. Kemudian Kelurahan Tona I dan Tapuang di Kecamatan Tahuna Timur.

Menyikapi hal ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan rapat yang dipimpin Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME. Rapat tersebut membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe. Bupati Gaghana dalam rapat Forkopimda tersebut membenarkan, bakal diterapkannya PPKM di wilayah zona merah dan zona oranye.

"Benar, sesuai keputusan bersama Forkopimda maka wilayah yang masuk zona merah dan zona oranye penyebaran covid 19 akan diberlakukan PPKM. Ini terhitung sejak hari Kamis, 8 Juli 2021," ujar Gaghana.

Dirinya menyatakan, selain PPKM di zona merah dan oranye, masyarakat juga harus memperhatikan bahwa berbagai hajatan yang mengundang banyak orang, disarankan ditunda.

"Hajatan apa pun terkait dengan pengumpulan banyak orang di wilayah zona merah maupun zona oranye, baiknya ditunda dulu. Untuk kedukaan sendiri, pembatasan bagi pelayat akan dilakukan," tandas Gaghana sambil berharap masyarakat memberi diri untuk divaksin dan tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas.(christian abdul)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting