Foto: Pengamanan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.(Foto.Ist)
‘Tentara Langit’ Diterjunkan Amankan Bandara Sam Ratulangi
Redam Penyebaran Covid-19 di Bumi Nyiur Melambai
Laporan: Sonny DINAR
‘PINTU’ gerbang bumi Nyiur Melambai diproteksi. Meroketnya
kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) jadi pemantik. Sebagai pintu
masuk Sulawesi Utara (Sulut), pengamanan Bandar Udara (Bandara) Internasional
Sam Ratulangi, kian diperketat.
Penjagaan berlapis itu dijabal sejak keluarnya Surat Edaran
(SE) Nomor 440/21.4093/Sekr-Dinkes oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, juga selaku
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sulut.
Hal itu diakui Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Sam Ratulangi, Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo SH. Wujud dukungan terhadap SE Gubernur tersebut, pihaknya menerjunkan Satuan Polisi Militer serta Intel Udara Lanud Sam Ratulangi, untuk pengamanan Bandara Internasional Sam Ratulangi.
“Kami mendukung sepenuhnya program Pemerintah Provinsi Sulut,” ujarnya, Senin (5/7).

Diakui Mohamad Satriyo Utomo, perkembangan kasus Covid-19
dalam dua minggu terakhir di Sulut semakin meningkat. Kondisi ini mendesak
berbagai pihak untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan tindakan
pencegahan penularan.
Lebih lanjut dikatakannya, menurut ketentuan yang tertuang
dalam SE Gubernur Sulut, pelaku perjalanan dari dan dalam negeri diwajibkan
untuk test Swab PCR sebagai persyaratan untuk masuk ke Sulut. Selanjutnya, seluruh pelaku perjalanan yang
tiba di Bandara Sam Ratulangi wajib test Rapid Antigen saat kedatangan. Selain
itu, penduduk Sulut yang melakukan perjalanan ke luar daerah wajib melakukan isolasi
mandiri selama lima hari, dan bila dalam masa isolasi terdapat gejala panas,
batuk, flu, diare dan lain-lain, wajib melakukan Swab PCR. “Pelaku perjalanan
di pelabuhan yang menuju Kabupaten Kepulauan di Sulut akan dilakukan
pemeriksaan rapid antigen,” tandasnya.
Sementara itu, Dansatpomau Lanud Sam Ratulangi Mayor POM
Andi Irawan, SE MM membenarkan hal tersebut. Menurut dia, beberapa maskapai
penerbangan telah menindaklanjuti aturan Pemprov Sulut itu.
Ia mencontohkan Lion Air Group. Mereka mendukung kebijakan pemerintah dalam PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 di pulau Jawa dan pulau Bali, sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. “Wajib menunjukan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama). Wajib test PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan. Anak-anak berusia di bawah lima tahun tidak wajib tes PCR/Rapid antigen/GeNose C19. Mengisi aplikasi e-HAC melalui aplikasi e-HAC Indonesia atau inahac.kemkes.go.id,” tandasnya.
Demikian pula dengan Citilink, Sriwijaya Air dan Garuda
Indonesia. Bagi yang akan melakukan perjalanan udara dari dan ke Jawa serta
Bali, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2.
Diketahui, selain
pengamanan, Satuan POM dan jajaran Intel Udara Lanud Sam Ratulangi selaku
penjaga Gerbang Sulut, sementara menggedor program ‘Serbuan Vaksinasi’ yang
selama bulan Bhakti TNI Angkatan Udara atau selama bulan Juli ini, digelar di
Gedung Balai Prajurit Lanud Sam Ratulangi. Bahkan, gelaran vaksinasi tetap berlangsung
walaupun hari Minggu. Itu artinya tenaga kesehatan RS TNI AU Lanud Sam
Ratulangi tidak libur.
Check point ‘Serbuan
Vaksinasi’ di Kantor Satuan POM Lanud Sam Ratulangi di Kelurahan Lapangan,
Kecamatan Mapanget. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pemerintah
Indonesia dengan mendaftar secara online pada https://www.vaksinhebat.idsolution.co.id/.
“Kemudian mendatangi Gedung Balai Prajurit TNI AU di Lanud Sam Ratulangi
Mapanget untuk memperoleh vaksin secara gratis,” imbuh Andi Irawan.(**)













































Komentar