PENGETATAN KEMBALI, MASUK SULUT WAJIB TES COVID-19
Manado, MS
Gerak proteksi mulai dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Lonjakan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) hingga beredarnya varian baru delta jadi penyebab. Akses masuk pun kembali diperketat. Bagi yang datang di daerah bumi Nyiur Melambai, wajib memiliki hasil tes Covid-19.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Ketentuan Pemeriksaan Swab PCR dan Rapid Antigen Bagi Pelaku Perjalanan di Provinsi Sulut. SE dengan nomor: 440/21.4093/Sekr-Dinkes yang berisi 5 point penting tersebut, terbit pada Rabu (30/6).
“Sehubungan dengan perkembangan kasus Covid-19 dalam 2 minggu terakhir di Provinsi Sulawesi Utara mengalami tren peningkatan kasus, maka (surat edaran) untuk mengantisipasi penularan Covid-19 varian baru, bersama ini disampaikan hal berikut,” bunyi Surat Edaran itu.
Selanjutnya, 5 point penting pada isi SE itu adalah pertama, pelaku perjalanan dari luar negeri dan/atau dalam negeri mewajibkan Test Swab PCR sebagai persyaratan untuk masuk ke Sulut. Kedua, seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Bandar Udara (Bandara) Sam Ratulangi wajib Test Rapid Antigen saat kedatangan.
Kemudian yang ketiga, bagi penduduk Sulut yang melakukan perjalanan ke luar daerah wajib melakukan isolasi mandiri selama 5 (lima) hari. Bila dalam masa isolasi terdapat gejala panas, batuk, flu, diare dan lain-lain maka wajib melakukan Swab PCR. Keempat, bagi pelaku perjalanan di pelabuhan yang menuju kabupaten kepulauan di Sulut akan dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen. Terakhir yang kelima, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Sebelumnya juga Gubernur Olly terus melakukan pengawasan proses vaksinasi di Sulut. Bahkan turun langsung untuk melihat pemberian vaksin ke masyarakat. Seraya mengajak agar masyarakat dapat memberi diri agar divaksin. Disampaikannya, melalui satuan tutgas (satgas) Covid-19, terus memacu penyuntikan vaksin ke masyarakat dengan menetapkan target 100 ribu orang divaksin dalam dua pekan ini. "Bulan Juni 100 ribu, sejak Minggu kemarin. Ternyata mendekati target," ujarnya.
Olly optimis target dapat dicapai karena didukung oleh
kabupaten dan kota yang mematok target vaksinasi ribuan orang per hari. Dengan
demikian, ia memastikan jika pasokan vaksin dari pusat lancar, maka 1,2 juta
warga Sulut dapat menerima vaksin hingga Desember 2021. "Sampai Desember, kalau
vaksinnya ada ya, 1,2 juta orang divaksin,” terang Olly.
DEPROV DUKUNG LANGKAH PEMBATASAN KEMBALI
Kebijakan Gubernur Olly Dondokambey mendapat support Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Langkah yang telah dilakukan orang nomor satu di bumi Nyiur Melambai ini dinilai sudah tepat. Pengetatan tersebut sebagai upaya antisipasi sebelum kasus Covid-19 lebih parah.
Anggota DPRD Sulut, Fabian Kaloh mengatakan, apa yang
dilakukan gubernur merupakan langkah paling tepat dengan menerapkan pengetatan
kembali dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. “Ini
akan sangat bermanfaat sebagai langkah
antisipasi sebelum lonjakan kasus covid lebih parah. Apalagi dengan adanya
varian baru delta,” ungap Angota Komisi I DPRD Sulut tersebut.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, dirinya tentu sangat mengapresiasi apa yang dilakukan gubernur sebagai langkah cepat dan pencegahan dini untuk memproteksi masyarakat Sulut. “Kalau diperhatikan poin-poinnya, surat edaran itu betul-betul memproteksi orang Sulut. Di situ disebutkan bahwa ketika orang Sulut dari perjalanan luar daerah akan masuk ke Sulut, dia harus isolasi selama 5 hari. Itu kalau dia lagi tugas keluar daerah. Supaya untuk memastikan dia benar-benar aman. Sehingga kalau dia pulang ke rumah tidak menularkan atau menjangkiti virus corona kepada anak atau istrinya, terutama tidak membawa varian yang baru, varian delta. Jadi ini betul-betul memproteksi warga Sulut,” ujar anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung itu, saat dihubungi, Kamis (1/7) kemarin.
Sebelumnya pula, terkait gelombang kasus Covid-19 yang semakin tinggi ini, sempat memantik tanggap Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Yusra Alhabsyi. Ia mengatakan, adanya kejadian peningkatan kasus di beberapa daerah, termasuk Jakarta dan Jawa Barat maka Sulut diharapkan mengambil pembelajaran penting guna mengantisipasi. Walaupun diakui beberapa waktu lalu, Sulut sedikit bergembira karena dikategorikan daerah yang tingkat penyebarannya semakin menurun. "Namun melihat perkembangan terkini perlu kita melakukan langkah antisipasi," tutur Yusra, di ruang kerjanya.
Menurutnya, di Sulut harus ada vaksin yang lebih masif lagi. Proses vaksin yang dibuat pemerintah telah berjalan namun belum direspon lebih serius di tengah masyarakat. Ditingkatkan masyarakat dinilai belum begitu mengena. "Saya bisa pastikan kalau pemerintah bisa lebih masif melakukan vaksin maka masyarakat bisa lebih cepat mengikuti proses vaksinasi itu. Kalau itu belum dilakukan maka kita akan ada dalam situasi yang lebih berbahaya," ungkap wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya itu.
Ia mengungkapkan, yang perlu dilakukan pemerintah di
Sulut sekarang ini adalah proses antisipasi. Kalau antisipasi bagus maka daerah
Sulut mungkin lebih aman dari daerah-daerah lain meski tidak melakukan
lockdown. "Karena mengambil keputusan lockdown adalah konsekuensi yang
sangat berat yang akan berdampak pada ekonomi masyarakat. Kata kuncinya, kalau
lockdown dilakukan maka pemerintah harus menyediakan berbagai macam hal untuk
masyarakat agar masyarakat bisa terfasilitasi soal kebutuhan kesehariannya,"
kuncinya.
KOMISI IV BAKAL HEARING DINKES SULUT
Gelombang kasus Covid-19 terus terjadi. Upaya mengantisipasi lonjakan itu, Komisi IV DPRD Sulut bakal memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut. Utamanya dalam upaya mewaspadai lebih dini menularnya varian baru delta.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky Pangemanan. Ia mengungkapkan, kasus yang terjadi di Jakarta bisa jadi rujukan untuk daerah Sulut supaya bisa melakukan langkah preventif. Perlunya mengumpulkan stakeholder dan tenaga medis profesional. Selain itu menggenjot proses vaksinasi di tengah masyarakat. "Pencegahan dini juga dengan merumuskan kembali mengapa terjadi lonjakan kasus covid dengan varian baru. Pemerintah perlu siaga, jangan sampai kasus yang terjadi di luar negeri di India terjadi di Sulut," ungkap Melky, baru-baru ini.
Pihaknya akan hearing dengan Dinkes Sulut dan menanyakan terkait penanganan Covid-19 terkait dengan varian delta. Hal itu karena varian delta ini cukup meresahkan masyarakat. Selain menjangkit begitu cepat, ada juga implikasi yang berat terhadap pasien yang kena positif. "Maka perlu sosialisasi masif Pemprov melalui Dinkes. Untuk menyampaikan secara transparan dan bagaimana sikap Pemprov untuk mencegah dan menangani kasus ini," tuturnya.
Peningkatan pengawasan dan program vaksinasi baginya
perlu lebih cepat dilakukan sehingga mencapai herd immunity atau kekebalan
kelompok. Ini untuk menekan angka pertambahan covid. "Perlu ada langkah
yang baru tidak sepeti kasus-kasus sebelumnya. Perlu didukung dengan medis yang
berpengalaman menangani. Awalnya kan kita juga begitu takut tapi kita sudah
mampu beradaptasi namun karena varian delta ini sudah ada di Jakarta dan
Gorontalo yang lebih dekat karena perbatasan sehingga perlu ada langkah. Itu untuk
menekan angka kasus positif di Sulut," ujarnya.
JOKOWI UMUMKAN PPKM DARURAT DUA DAERAH
Penerapan PPKM darurat akhirnya diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hanya saja, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi Bali dan Jawa. Adanya keputusan itu harapannya membuat pembatasan aktivitas masyarakat secara lebih ketat.
Presiden Jokowi telah mengumumkan diterapkannya kebijakan PPKM darurat untuk Jawa dan Bali. Kebijakan ini diberlakukan mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Sasarannya kepada kabupaten kota di Jawa dan Bali. "Setelah mendapatkan banyak masukkan dari menteri-menteri, para ahli kesehatan dan kepala daerah, saya memutuskan memberlakukan PPKM darurat mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).
Menurut Jokowi, PPKM darurat ini meliputi pembatasan aktivitas masyarakat secara lebih ketat daripada yang selama ini sudah pernah berlaku. "Secara rinci bagaimana aturannya saya sudah minta Menko Marives menerangkan sejelas-jelasnya, secara detail. Saya minta masyarakat mematuhi aturan ini demi keselamatan kita semua, " tegas kepala negara itu.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, harus ada keputusan yang
tegas untuk menyelesaikan persoalan Covid-19 yang bersebarannya semakin merata.
Hal itu karena kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi itulah
pemerintah sedang mengkaji kebijakan baru penanganan Covid-19. Jokowi
menyebutnya sebagai PPKM. "Hari ini ada finasliasi kajian untuk kita
melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan (kajian) selesai
karena diketuai oleh Pak Airlangga Hartarto untuk memutuskan diberlakukannya
PPKM Darurat," ungkap Jokowi. (kompas/sonny dinar/arfin tompodung)













































Komentar