BIMA CS ‘GULUNG’ TERDUGA PELAKU CURANMOR



Tomohon, MS
Kepolisian Resor (Polres) Tomohon besutan Kapolres AKBP Bambang A Gatot, SIK MH, terus beraksi. Aksi-aksi kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat, ditumpas.

Buktinya, Selasa (22/6) sekira pukul 19.30 Wita, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tim Resmob yang dipimpin Bripka Bima Pusung, menangkap ANSR alias Nanda (29) di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara.

Dijelaskan Bima, penangkapan merujuk laporan Polisi yang dilaporkan korban KAS alias Karen (20), warga Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur di Polres Tomohon.

“Jadi waktu kejadian pencurian itu pada hari Minggu 20 Juni 2021. Tempat kejadian di Kelurahan Kakaskasen 3, Kecamatan Tomohon Utara,” terang Bima kepada wartawan, kemarin.

Kronologi kejadian, sebut Bima, pada Minggu (20/6) sekitar jam 21.30 Wita, korban menghadiri acara syukuran Sidi di Kelurahan Kakaskasen 3. Saat itu, Karen menggunakan sepeda motor miliknya.

Selanjutnya, sekira 30 menit korban meninggalkan tempat acara dan menjemput temannya dengan sepeda motor. Ia kembali lagi ke tempat acara dan memarkir kendaraan di jalan raya bersama kendaraan lainnya. “Namun, sekira 10 menit kemudian, teman korban melihat motor korban sudah tidak ada di tempat parkir dan menyampaikan hal itu kepada korban. Korban bersama temannya melakukan pencarian tapi sepeda motor tersebut tidak ditemukan,” jelas Bima.

“Jadi setelah korban melaporkan hal itu ke Polres, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi terkait hilangnya kendaraan sepeda motor milik korban,” sambung dia.

Lanjut Bima, selama dua hari melakukan penyelidikan dan pengembangan, Tim Resmob akhirnya berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang disembunyikan terduga pelaku di rumah salah satu warga yang ada di Kelurahan Kakaskasen 3, Kecamatan Tomohon Utara. “Dari hasil interogasi kepada pemilik rumah, bahwa sepeda motor dititipkan oleh lelaki Nanda.

Berdasarkan informasi terkait identitas yang diduga pelaku, Tim Resmob kemudian melalukan pencarian di beberapa tempat termasuk rumah terduga,” ungkapnya.

“Sebelum diamankan, terjadi kejar-kejaran antara terduga pelaku dengan Tim Resmob. Akhirnya pelaku berhasil diamankan saat berada di kandang ayam, belakang salah satu rumah warga di Kelurahan Wailan,” sebut Bima sembari menambahkan jika terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon.

Sementara itu, Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot, SIK MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku Curanmor tersebut.(tim ms)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting