Deprov Dorong Bank Sampah Jadi UMKM


SAMPAH plastik menjadi isu global. Keberadaannya kini kian mengkhawatirkan. Menekan produk berbahaya itu, wakil rakyat Nyiur Melambai menggebrak. Eksistensi bank sampah bakal diperkuat. Pengelolaannya pun diusulkan menjadi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Gagasan tersebut menyembul tatkala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan ke salah satu bank sampah Tonsea Recycling Center di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jumat (9/5).

Personil Bapemperda DPRD Sulut, Melisa Gerungan, yang turut dalam turun lapangan tersebut mengatakan, giat ini berkaitan dengan peraturan daerah (Perda) Pengendalian Sampah Plastik yang sementara digodok di DPRD Sulut. "Nah, kita kemudian turun mengecek langsung salah satu pengelolaan bank sampah yang ada di Sulut yakni di Tonsea Recycling Center Kabupaten Minut," ungkap Gerungan, Minggu (9/5) kemarin.

Ia mengakui, dalam kunjungan tersebut Bapemperda bersama tim ahli didampingi Sekretariat DPRD Sulut, diterima dua anggota yang terlibat dalam pengelolaan bank sampah tersebut. "Jadi muncul rencana pada saat itu dari pihak Bapemperda, kalau kegiatan bank sampah ini dijadikan bagian dari UMKM," terang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Anggota Komisi IV DPRD Sulut tersebut menambahkan, saat berkunjung ke sana didapati berbagai bentuk sampah hasil dari pengumpulan TRC. Sampah tersebut yang mereka temukan dipilah berdasarkan jenisnya. Nantinya itu yang kemudian akan didaur ulang oleh mereka. "Jadi kalau ada permintaan dari yang memesan baru mereka yang di bank sampah ini melakukan daur ulang," lugas anggota Dewan Provinsi (Deprov) Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa-Tomohon.

Diketahui, kunjungan ke bank sampah itu dipimpin langsung Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho dan Wakil Ketua Bapemperda Melky J Pangemanan (MJP).(arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting