Tangkal Covid-19, Safari Ramadhan dan Bukber Dilarang


AKSI meredam penularan virus Corona di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kian masif. Di bulan suci Ramadhan, sejumlah kegiatan warga yang dinilai melibatkan banyak orang, dilarang.  

Contohnya pelaksanaan safari ramadhan dan agenda buka bersama (bukber). Dua kegiatan tersebut mendapat perhatian ekstra dari pemerintah. Meskipun, untuk sholat berjamaah, baik fardhu dan tarawih sudah diperbolehkan di Masjid.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kasman Djauhari. “Pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga, pak bupati dan pak Wabup (H Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid,red) memutuskan kembali meniadakan safari ramadhan dan buka puasa bersama tingkat kabupaten, sampai tingkat desa,” kata Kasman, Selasa kemarin.

Hal itu, katanya, merupakan upaya Pemkab Bolsel mencegah penyebaran Covid-19. “Pemkab menghindari potensi terjadi kerumunan yang berisiko terjadinya penularan virus Corona,” kata Kasman.

Meski demikian, Pemkab tidak melarang salat berjamaah di Masjid.  “Alhamdulillah, tahun ini umat muslim sudah bisa salat berjamaah di Masjid. Tapi, tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” lugas Kasman.(hendra damopolii)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting