Deprov ‘Push’ Peran LPM Sulut


EKSISTENSI Lembaga Pemberdayaan Masyaraat (LPM) Provinsi di Sulawesi Utara (Sulut) ‘dipecut’. Mereka diharapkan bisa berperan secara aktif terhadap masalah sosial. Terutama problem kemiskinan.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP), saat bersama Ketua DPRD Provinsi Sulut menerima Pengurus DPD LPM Provinsi Sulut, di ruangan kerja Ketua DPRD. Dalam diskusi itu, membahas tentang peran LPM dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di segala bidang dan peran secara aktif dalam membina persatuan dan kesatuan bangsa.

"Sekaligus memperkuat potensi masyarakat untuk bergotong-royong dalam aksi sosial, upaya pengentasan kemiskinan dan penanggulangan bencana," ujar MJP, baru-baru ini.

Pengurus DPD LPM Provinsi Sulut juga menyampaikan permohonan dukungan DPRD dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) LPM Provinsi Sulut di tahun 2021. Sekaligus nantinya Pelantikan Pengurus DPD LPM Provinsi Sulut yang baru.

Ketua DPRD dan MJP mendukung pelaksanaan MUSDA LPM Provinsi Sulut. Seraya berharap nantinya LPM dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah sebagai mitra pemerintah. "LPM berazaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia," tutur anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung itu.

LPM berlandaskan kepada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan Keputusan-keputusan Musyawarah anggota sebagai landasan operasional. "LPM berada di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan, Desa Kelurahan, bertujuan memberdayakan seluruh potensi masyarakat Indonesia," kuncinya.(arfin tompodung)

 

 


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting