Usai Reses, MJP Kembalikan Sisa Anggaran


Manado, MS

Tahapan masa reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), berakhir. Sisa anggaran kegiatan penjaringan aspirasi itu pun dikembalikan Legislator Bumi Nyiur Melambai, Melky Jakhin Pangemanan (MJP).

Selaku Anggota DPRD Sulut, MJP mendapatkan uang tunjangan reses sebesar Rp12.750.000. Ini sudah dipotong PPh 15 persen dan uang perjalanan dinas dalam daerah selama 6 hari pada pelaksanaan reses yang berjumlah Rp5.424.000. MJP melalui staf pendamping reses mengembalikan anggaran reses ke-1 Tahun 2021, yang tidak terpakai senilai Rp5.725.000, Selasa (13/4).

"Staf pendamping reses sudah menyelesaikan laporan administrasi. Termasuk keuangan dalam pelaksanaan kegiatan reses masa sidang I Tahun 2021," ujar MJP.

Dijelaskan MJP, dana reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulut, berjumlah Rp45.000.000. Anggaran itu diserahkan kepada staf pendamping. Rinciannya, yakni ATK Rp1.000.000, belanja cetak Rp500.000, belanja penggandaan Rp500.000, belanja makan minum kegiatan Rp37.000.000, pajak dan jasa sewa tempat/ruangan/mebel sebesar Rp6.000.000.

"Adapun rincian anggaran yang digunakan Anggota DPRD MJP dalam reses I Tahun 2021, yaitu belanja makan minum Rp34.000.000, belanja sewa mebel Rp3.500.000, belanja cetak dan penggandaan Rp925.000 dan belanja ATK Rp850.000. Total semuanya Rp 39.275.000," kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting