Masuk Sitaro Bebas Pemeriksaan Rapid Antigen


Siau, MS

Penanganan dan penyebarluasan Covid-19, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Meski demikian, terhitung mulai Senin (22/3), pemeriksaan suhu tubuh dan surat keterangan rapid antigen bagi pelaku perjalanan di tiap dermaga persinggahan, telah dihentikan.

"Penghentian pemeriksaan suhu tubuh dan surat keterangan rapid antigen dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Kepulauan Sitaro, No.12/SE/III-2021. Isinya tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam kerangka pengendalian dan pencegahan penyebarluasan Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sitaro, dr Samuel Raule MKes.

Menurut Raule, peniadaan pemeriksaan dimaksud, berkaitan dengan kajian soal naiknya tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol tetap (Protap) kesehatan. Kemudian, difaktori juga lantaran menurunnya angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

"Alasan dihentikannya pemeriksaan suhu tubuh dan keterangan rapid antigen bagi penduduk yang masuk ke Kabupaten Kepulauan Sitaro, didasari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap Protap kesehatan dan berkurangnya kasus terkonfirmasi Covid-19," jelas Raule.

Ditegaskannya, pemeriksaan suhu tubuh dan keterangan rapid antigen akan diterapkan kembali, bilamana terjadi peningkatan kasus.(haman)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting