Pembelajaran Tatap Muka Harus Perhatikan SOP, Deprov Bakal Panggil Dikda Sulut


Manado, MS

Masa pembelajaran tatap muka segera bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pun memberikan peringatan tegas. Setiap sekolah diminta memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP). Seruan itu dilayangkan Anggota DPRD Sulut, Melky Pangemanan.

Sekolah yang sudah melaksanakan pembelajaran secara langsung diingatkan harus sesuai dengan SOP.  Pihaknya nanti akan mempertanyakan hal itu ke instansi terkait. "Hal ini harus sesuai SOP yang jelas dan terukur karena mengedepankan pada sisi kemanusiaan. Oleh karena itu, nanti kami (Komisi IV, red) mengagendakan untuk mempertanyakan langsung kepada Dinas Pendidikan (Dikda) Sulut terkait dengan kebijakan dibukanya SMA dan SMK yang menjadi kewenangan provinsi," tegas anggota Komisi IV DPRD Sulut ini, Senin (22/3), di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, di tengah masa pandemi, sekolah harus menyiapkan proses pembelajaran tatap muka langsung sesuai protokol kesehatan. Maka dari itu, pihaknya akan mengunjungi atau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka langsung. Ini sesuai dengan basis data dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulut.

"Sehingga harus dikroscek apakah sekolah ini sudah memenuhi ketentuan. Apakah guru, siswa, terutama orang tua yang sudah mengizinkan peserta didik untuk datang ke sekolah melalui pembelajaran tatap muka langsung," tegasnya.

Ia menjelaskan, menurut pemahaman dari DPRD Sulut, walaupun sudah ada program vaksinasi di Bumi Nyiur Melambai, seharusnya masih meminimalisir potensi penyebaran pandemi Covid-19 dengan agenda-agenda secara virtual. Kalaupun dimungkinkan dilaksanakan tatap muka secara langsung maka harus betul-betul ada pedoman protokol kesehatan. Jangan sampai kemudian hal itu dilanggar.

"Kalau dilanggar berarti Dinas Pendidikan Sulut harus memiliki dasar hukum yang jelas, bagaimana nantinya pengambilan keputusan. Misalkan apa itu akan dilanjutkan atau kembali pada pembelajaran jarak jauh. Tetapi juga harus ada konsekuensi di dalamnya karena ini bukan sesuatu uji coba. Ini urusan kemanusiaan dan urusan pandemi bukan alasan uji coba dan dikaji secara komprehensif," jelas anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung itu.

Menurutnya, Komisi IV DPRD Sulut sudah memberikan berbagai usulan kepada Dinas Pendidikan Sulut agar memindah kebijakan ini. Nantinya ini akan disinkronkan lagi dengan kewenangan pemerintah pusat atau instruksi menteri seperti apa. Pihaknya juga akan mengkroscek dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulut. "Tapi sekali lagi dalam hemat kami, kegiatan tatap muka secara langsung yang melibatkan banyak orang, apalagi pembelajaran butuh interaksi antara pendidik dan peserta didik itu sebaiknya dihindari dulu. Kalau memungkinkan, ketika vaksinasi ini sudah diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Sulut, mungkin secara bertahap baru kita bisa melakukan pertemuan secara langsung," kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting