Hindari Penyalahgunaan BOS, Program JSM Disosialisasikan


Bolaang Uki, MS

Untuk memaksimalkan penyelenggaraan pendidikan bebas korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) kembali disosialisasikan. Sosialisasi JSM diketahui, sudah berlangsung sejak Rabu (3/3) kemarin, di Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim). Kamis (3/3) hari ini, kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), dengan menyasar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sosialisasi ini dibuka Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bolsel, diwakili Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Idwan Ladjolai SKom, dengan narasumber Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Dumoga Evans Sinulingga SH MH. Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala sekolah, bendahara Bantuan Operasional Siswa (BOS), ketua komite sekolah, perwakilan orang tua dan perwakilan guru, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Saat menyampaikan materi, Cabjari Dumoga Evans Sinulingga menuturkan, jika kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan, untuk memberikan pemahaman hukum bagi generasi muda bangsa, utamanya para siswa-siswi dan sekolah. “Kami juga menginisiatif untuk melaksanakan Program Jaksa Sahabat Guru. Dimana, program tersebut untuk materi terkait pengenalan hukum kepada kepala sekolah dan perwakilan guru dan disampaikan kepada para siswa – siswi,” kata Evans.

Tidak hanya itu, pada sosialisasi ini juga Evans menjelaskan tentang wewenang Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baik pada bidang Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara serta Ketertiban dan Ketentraman Umum. Termasuk soal aspek-aspek hukum pidana yang disebabkan oleh penyalahgunaan anggaran, terutama dana BOS. “Disitu juga kita menyampaikan terkait perlindungan anak, karena sosialisasi ini melibatkan semua sekolah, mulai dari SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas),” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Bolsel Rante Hattani SPd Msi saat dimintai keterangan mengatakan, program JMS ini sangat penting diikuti, untuk mengindari penyalahgunaan dana BOS dan penjaminan atas Program Beasiswa Indonesia Pintar (PIP), yang tepat sasaran tanpa ada pemotongan dari pihak manapun. “Hal ini juga selaras dengan Perbup (Peraturan Bupati) tentang penyelenggaraan pendidikan anti korupsi disatuan pendidikan,” kata Rante.

Dia juga berharap, agar pandemi Covid-19 segera berakhir di seantoro Indonesia, khususnya Kabupaten Bolsel. “Supaya kegiatan yang sama terus dimaksimalkan disemua sekolah yang ada di Tujuh kecamatan,” kuncinya. (*)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting