Foto: Harmonisasi Pemkab Bolsel dengan Kemenkumham Kanwil Sulut, terkait Ranperda dana cadangan daerah.
Tatap Pemilu 2024, Pemkab Bolsel Siapkan Dana Cadangan
Bolaang Uki, MS
Potensi munculnya beban anggaran daerah di Pemilu 2024 memicu gerak antisipatif
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Strategi jitu
disiapkan yakni dengan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
dana cadangan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel Marzanzius Arvan Ohy SSTP MAP mengatakan, dana
cadangan ini akan digunakan untuk kebutuhan Pemilu serentak 2024 sehingga tak
memberatkan APBD.
“Jadi kita juga sudah rapat harmonisasi tentang Ranperda dana cadangan daerah,
bersama tim Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kanwil (Kantor
Wilayah) Sulut (Sulawesi Utara) di Manado,” aku Arvan, sapaan akrab Sekda.
Diakui Sekda, saat melakukan harmonisasi dengan Kemenkumham, mereka memberikan
apresiasi. Sebab, Pemkab Bolsel merupakan daerah pertama di Sulut, yang sudah
melihat terlebih dahulu beban APBD ketika menghadapi Pemilu 2024.
“Menurut mereka (Kemenkumham), langkah Pemkab menyiapkan dana cadangan Pemilu
sangat baik, agar tidak memberatkan APBD,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, dalam Ranperda yang sedang dirancang itu, mulai 2022 nanti,
Pemkab Bolsel sudah menganggarkan dana cadangan, begitupun di tahun berikutnya.
“Sehingga, di tahun 2024 saat pelaksanaan Pemilu serentak, daerah tinggal
menambah sisa kebutuhan pemilihan, karena sudah ada dana cadangan yang disiapkan,”
tambahnya.
Lanjut Sekda, berkaca pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, anggaran
yang digelontorkan Pemkab Bolsel sebesar Rp27 miliar. Sehingga, kalau
dianggarkan lewat dana cadangan, sudah pasti tak membebankan APBD. “Apalagi,
pemilihan legislatif dari tingkat daerah sampai pusat juga akan dilaksanakan
2024, akan lebih besar lagi kebutuhan anggaran Pemilu. Makanya, kita antisipasi
dengan dana cadangan,” kunci Sekda. (Hendra Damopolii)
Komentar