APH Didesak Tangkap Oknum Penyeleweng Dana Covid-19 di Minut


Airmadidi, MS

Gelombang desakan mengungkap dugaan korupsi dana Covid-19 berbanderol Rp 61 Miliar di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menguat. Aparat penegak hukum (APH) pun ditantang menindak tegas para oknum yang diduga terlibat permainan.

Desakan salah satunya disuarakan aktivis Minut William Simon Luntungan. Dia meminta APH untuk menangkap pelaku dugaan korupsi dana Covid -19. "Ini sangat jelas ada penyimpangan anggaran atau korupsi, untuk itu perlu ada tindakan tegas dari aparat hukum," tegas Luntungan yang dikenal vokal memperjuangkan hak rakyat kecil di Minut, kemarin.

Luntungan dengan nada tegas meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman mati kepada pelaku atau oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan dana Covid -19 di Minut. “Perlu diberikan hukuman mati bagi pelaku yang diduga menyalahgunakan dana Covid -19 di Minut," tegas Luntungan.

Diketahui, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kerugian negara sebesar Rp 61 Miliar, pada anggaran penanganan Covid-19 Pemkab Minut itu ditemukan sejak penyerahan LHP 23 Desember 2020, selama 60 hari telah berakhir pada Minggu 21 Februari 2021. Dari TGR sebesar Rp 61.272.600.000 seperti yang disebutkan BPK RI dalam LHP, anggaran penanganan Covid-19 Pemkab  Minut ternyata baru Rp 221 juta yang dikembalikan.(risky adrian)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting