Lukai 2 Warga, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Ratatotok


Manado, MS

Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Ratatotok Selatan Kecamatan Ratatotok Kabupaten Mitra, Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Penganiayaan yang terjadi di samping IUP PT. SEJ ini, dilakukan oleh tersangka AS alias Andre (23) terhadap korban lelaki Supriadi dan Sanudin di tempat yang berbeda.

Berdasarkan keterangan dari korban Supriadi, kejadian penganiayaan bermula pada saat korban bersama temannya Ahmad, hendak ke Desa Ratatotok, kemudian bertemu dengan pelaku yang dalam keadaan mabuk.

Korban yang berniat mengantar rekannya sampai ke jalan atas, tiba-tiba melihat gerakan pelaku seperti mencabut pisau dan tiba-tiba korban merasa di kaki kiri seperti ditusuk.

Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melarikan diri. Setelah beberapa saat kemudian, korban bertemu dengan sopir perusahan SEJ selanjutnya diantar ke Pos Security SEJ.

Tak lama setelah itu, sekitar setengah jam kemudian pelaku melintas di depan Pos Security dan langsung diamankan oleh Security SEJ, sedanglan korban langsung dibawa ke RSUP Ratatotok untuk memdapatkan pertolongan akibat mengalami luka tusuk.

Sebelumnya, pelaku juga sudah melakukan penganiayaan terhadap Sanusi. Saat itu korban bersama teman- temannya sedang duduk di daseng, kemudian datang pelaku sambil memegang pisau badik dan memukul-mukulkan pisau bagian tumpul ke dada teman-teman korban.

Setelah itu pelaku datang dan langsung menganiaya korban di bagian kepala dan punggung selanjutnya pelaku langsung melarikan diri.

Sebelumnya pelaku dan para korban tidak pernah terjadi permasalahan dan korban tidak mengetahui apa penyebabnya sehingga dianiaya oleh pelaku.

“Menerima informasi penganiayaan, anggota Polsek Ratatotok langsung mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti, mencari saksi-saksi, mengecek korban di RSUP Ratatotok dan membuat VER,” terang Kapolres Mitra melalui Kapolsek Ratatotok Iptu Jefri Deu.(humaspoldasulut)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting