Indeks Persepsi Korupsi Turun, Kualitas Parpol Disorot


Gambaran masalah korupsi terkini di Tanah Air nampak menyedihkan. Itu menyusul keluarnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk Indonesia yang nampak mengalami kemerosotan poin. Ragam tanggap publik pun bermunculan. Salah satunya menyasar peran partai politik (parpol).

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif menyoroti parpol di Indonesia, usai IPK Indonesia tahun 2020 mengalami penurunan. Syarif menilai parpol di Tanah Air sangat koruptif.

Syarif menyebut turunnya indeks persepsi korupsi seharusnya menjadi peringatan untuk segera diperbaiki. Terlebih perbaikan kualitas parpol.

"Tugas kita dua. Memperbaiki kualitas parpol dan memperbaiki kualitas sektor penegakan hukum. Karena itu jadi jangkar, susah kita naik," kata Syarif dalam Peluncuran Indeks Korupsi 2020, yang disiarkan secara virtual, Kamis (28/1).

Menurut Syarif, berdasarkan data pengungkapan kasus korupsi di KPK, semua parpol terwakili oleh kadernya yang tertangkap. "Itu kan menyedihkan, padahal mereka yang membuat UU. Dan yang melakukan pengawasan yang seharusnya menjadi pendukung dari antikorupsi ini," ujarnya.

Dia menilai selama ini korupsi di sektor politik memang yang paling dahsyat. Baginya, korupsi adalah kejahatan kekuasaan.

"Kita temukan bahwa ada 5 variabel yang paling berpengaruh di dalam mengapa parpol masih sangat korup," katanya.

Pertama, keuangan parpol hanya Tuhan yang tahu dari mana dia berasal. Kedua, demokrasi internal parpol hampir tidak berjalan. "Ayah kepada anak, ibu kepada anak. Ayah kepada saudara. Jadi, mereka pendukung demokrasi tapi di dalam parpol tidak demokrasi. Walaupun kadang nama partainya memakai demokrasi," ucapnya.

Ketiga, kaderisasi yang tidak jalan. Selama ini parpol-parpol di Tanah Air dinilai merekrut kader secara instan karena bisa mendatangkan ‘sesuatu’ tanpa menempuh proses pengkadera yang baik. "Comot aja mana yang bisa mendatangkan sesuatu. Rekrutmen tidak jalan," katanya.

Terakhir, terkait kode etik di parpol yang hampir tidak ada. "Jadi, penyebab utama mengapa korupsi di sektor politik tinggi karena hilangnya integritas dari parpol," ungkapnya.

Seperti diketahui, IPK atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia untuk 2020 turun jauh dibanding tahun 2019. IPK turun 3 poin dari tahun 2019 yang mendapatkan skor 40. Melorotnya skor IPK itu membuat peringkat Indonesia juga turun drastis dari posisi 85 ke 102 dari 180 negara. Indonesia tercatat pada peringkat yang sama dengan Gambia. "CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan rangking 85, ini 2020 berada diskor 37 dan rangking 102," kata Peneliti TII Wawan Suyatmiko, dalam Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang disiarkan secara virtual, Kamis (28/1).

IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara. (dtc)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting