Deprov Sorot Amdal dan Ketenagakerjaan Pelabuhan Kelas 3 Likupang


Manado, MS

Gerak pengawasan terus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Aktivitas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang, Minahasa Utara (Minut) disisir. Problem ketenagakerjaan dan lingkungan hidup mendapat reaksi kritis wakil rakyat Gedung Cengkih.

Komisi IV DPRD Sulut melakukan kunjungan ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang, Kabupaten Minut terkait Ketenagakerjaan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), Jumat (23/10). Dewan melakukan pengawasan terkait dengan pekerjaan pengembangan fasilitas pelabuhan Likupang terminal penumpang wisata.

Khusus pengawas, kebutuhan tenaga kerja total 4 orang yakni Muh. Saleh Kamil (team leader), Abd. Muis (quality control), Much. Ichwan (insfector) dan Lois Mahendra (administrasi) yang kesemuanya berasal dari Makassar. Selanjutnya kebutuhan tenaga kerja konstruksi, total ada 40 orang. Sementara saat ini sudah ada 25 orang yang telah dipekerjakan.

"Dari 25 orang yang telah bekerja, semuanya berasal dari daerah Likupang, Minahasa Utara dan untuk sisanya 15 orang juga akan diambil dari pekerja lokal," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky Pangemanan.

Ditemukan pula, dokumen Amdal Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang telah keluar izin lingkungannya. Hanya saja pada tahun 2014 ada bencana banjir di Kota Manado. Ini kemudian mengakibatkan dokumen yang ada di Dinas Perhubungan hilang atau hanyut karena banjir. "Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan dengan tegas kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang agar memprioritaskan tenaga kerja lokal yakni orang Likupang dalam pekerjaan konstruksi tapi juga untuk tenaga kerja pengawas," tegas Pangemanan.

Komisi IV menyesalkan data administrasi pekerja yang diberikan tidak rapi dan terkesan asal-asalan. Apalagi diduga ada kekeliruan dalam memberi informasi dan data pekerja. "Hal tersebut dilihat dari nama pekerja yang tidak lengkap dan nama mereka hanya disingkat. Ini menunjukan bahwa tidak profesional dalam mengelola data pekerja," urai anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung itu.

Pihaknya mengingatkan pula agar jangan memanipulasi data pekerja. Dugaan sementara bukan orang lokal Likupang yang dipekerjakan. "Komisi IV juga akan meminta keterangan lanjutan terkait izin lingkungan atau dokumen Amdal. Seharusnya tidak menjadi alasan musibah banjir, mengingat saat ini sudah di era digital. Setiap data harusnya tersimpan rapi," tuturnya. (arfin tompodung)

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting