Koalisi PKS Untuk VAP-HR di Pilgub Tidak Jelas


Manado, MS

 

 

‘Arah angin’ Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) ‘kabur’. Alasannya, partai tersebut ternyata tidak masuk sebagai pengusul Vonnie Anneke Panambunan dan Hendry Runtuwene (HR) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut.

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akhirnya ‘berlari’ sendiri saat pendaftaran karena mereka memiliki 9 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sudah memenuhi syarat untuk mengusung calon. Padahal sebelumnya telah banjir di hadapan publik bahwa Nasdem-PKS akan berkoalisi untuk mengusung VAP-HR. Sesuai pengamatan media ini, pengurus inti Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulut, memang sempat hadir ketika VAP-HR datang mendaftar di KPUD Sulut, Minggu (6/9). Namun ternyata ketika dikonfirmasi ke KPU Sulut, PKS tidak masuk sebagai partai pengusul VAP-HR. "Memang tidak mengusulkan," ungkap Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, Selasa (8/9), saat dihubungi.

PKS tidak bisa menjadi pengusul sebab kelengkapannya bermasalah. Hal itu karena partai ini juga tidak memiliki B1-KWK yang merupakan formulir pernyataan dukungan partai politik (parpol) atau gabungan parpol. "Tidak ada (B1-KWK, red)," ujar Ardiles.

Ardiles pula ikut menanggapi ketika ditanyakan soal kehadiran pengurus PKS di lokasi KPUD Sulut. Disampaikannya, memang mereka ketika itu berada di sekitar lokasi namun tidak sampai masuk ke ruang pendaftaran. "Tidak masuk ke ruang pendaftaran," ujarnya.

Sementara, Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulut, Victor Mailangkay ketika ditanyakan terkait persoalan tidak masuknya PKS sebagai pengusul VAP-HR, dirinya mengaku tidak tahu banyak soal masalah itu. Hanya saja soal komitmen sebelumnya dengan PKS menurutnya tetap ada. "Kalau dukung ada, tetap dukungan ada," singkat Mailangkay ketika dikonfirmasi usai menghentar VAP-HR mendaftar di KPU Sulut. (arfin tompodung)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting