Penyelesaian Boulevard 2, Deprov Warning BPJN


NASIB jalan Boulevard 2 diperjelas. Gerak penyelesaian pengerjaan megaproyek itu terus digedor. Itu mencuat dalam hearing Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Selasa (4/7).

Personil Komisi 3 Amir Liputo menegaskan, masalah lahan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang menjadi masalah sebelumnya sudah direspon pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Hal itu karena gedung tersebut merupakan bagian administarasi Pemprov dan telah dikonfirmasi tidak ada lagi masalah. Maka dari itu, Amir berharap, agar persoalan itu jangan lagi menjadi penghalang pengerjaan Boulevard 2.

“Jangan kemudian lahan TPI dijadikan bottle neck padahal itu adalah milik dari Pemprov. Sudah dibicarakan bahwa pemprov katanya tidak masalah. Supaya jalan boulevard 2 ini bisa tembus,” seru Amir saat hearing.

“Kan kalau dilihat sangat aneh ada jembatan dan jalan boulevard yang sudah bagus tapi setelah di depan ada bottle  neck. Saya harap ini bisa diselesaikan,” sambung dia.

Lanjut Amir, di wilayah tersebut ada jembatan Soekarno dan jembatan penghubung di Tumumpa. Semua dibangun oleh Balai Jalan. “Kawasan ini sudah sudah jadi objek wisata. Baru sekarang dibangun oleh kementerian. Saya kira kemudian kalau belum ada status itu wajar masih jadi jalan nasional. Karena etalase Nyiur Melambai ada di situ,” sembur anggota Dewan Provinsi (Deprov) Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado ini.

Sementara, Kepala BPJN Sulut Agung Hari Prabowo mengungkapkan, kalau memang sudah tidak masalah karena lahan (TPI) tersebut bagian administrasinya Pemprov, maka pihaknya akan tindak lanjut. “Hanya saja sesuai dengan penjelasannya ada bagian lain juga yang masih terkena yang bukan bagian dari Pemprov,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi III DPRD Sulut sempat turun lapangan (Turlap) guna menelusuri persoalan yang melilit pengerjaan Boulevard 2 Manado.(arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting