Foto: Denny Mangala
Pilhut Serentak Diundur Tahun 2021
Imbas Pandemi Covid dan Pilkada Serentak
Tondano, MS
Jadwal pelaksanaan pemilihan hukum tua (pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa kembali diundur. Alasan penundaan kali ini dikarenakan kondisi daerah yang belum memungkinkan akibat pandemi corona virus disease alias covid-19. Selain itu karena adanya agenda pilkada serentak pada bulan Desember nanti. Pemerintah telah memastikan, penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat di 99 desa yang belum memiliki hukum tua definitif akan dilakukan tahun 2021 mendatang.
Kepastian itu disampaikan Bupati Dr. Ir Royke Octavian Roring, M.Si melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Denny Mangala M.Si, Senin (22/6).“Memang rencana awal jadwal pemilihan hukum tua sedianya berlangsung tahun ini, bahkan anggarannya sudah sempat dialokasikan di APBD tahun ini. Tapi karena kondisi yang tidak memungkinkan akibat pandemi covid-19, Pemkab Minahasa sudah mengambil keputusan untuk melakukan penundaan pelaksanaan yakni di tahun 2021 mendatang,” jelas Mangala.
Ada beberapa pertimbangan yang dilakukan pemerintah sebelum keputusan ini diambil. Pertama, alokasi anggaran yang sebelumnya diplot di APBD telah dialihkan untuk penanganan covid-19 yang memang jadi prioritas pemerintah saat ini. Alasan kedua, menurut Mangala, tahun ini jadwal pilkada serentak diundur bulan Desember sehingga bertabrakan dengan jadwal awal pilhut yang diagendakan Pemkab Minahasa.
“Memang faktor utama karena covid-19, tapi pertimbangan lain yang membuat kita menunda pelaksanaan pilhut tahun ini karena kita juga tidak bisa menggelar pemilihan yang jadwalnya bersamaan dengan agenda besar nasional,” katanya lagi.
Dengan adanya penundaan pilhut ini, Pemkab Minahasa berharap semua Penjabat Hukum Tua maupun Pelaksana Tugas wajib memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati. “Jika kinerja pelayanan tidak sesuai dan ada laporan dari masyarakat maka pasti jabatan penjabat maupun pelaksana tugas akan dikaji dan dievaluasi,” tegasnya.
Sedangkan kepada masyarakat, Mangala meminta bersabar sambil tetap menjaga kamtibmas di tiap desa agar tetap kondusif. “Tentu kita harap masyarakat bisa memahami kondisi yang terjadi saat ini dan menunggu jadwal pelaksanaan yang diagendakan pemerintah di tahun 2021 mendatang,” tandas Mangala.(jackson kewas)













































Komentar