PPI Sulut Ungkap Kendala dalam Melaporkan Kasus terkait ABK Indonesia


Jakarta, MS


Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Sulawesi Utara Anwar Abdul Dalewa mengaku masih sering kesulitan untuk melaporkan kasus terkait anak buah kapal ( ABK) Indonesia ke pihak berwajib. Menurutnya, sejumlah persyaratan sulit dipenuhi mengingat kondisi para ABK yang berada di tengah laut. "Contoh kalau kami laporkan ke pihak berwajib, bukti surat kuasanya mana, pengaduan tertulisnya mana, yang tanda tangan si korban mana," kata Anwar dalam diskusi daring, Rabu (10/6/2020).


"Apakah kita mau nunggu korban kalau dia hilang komunikasi di tengah laut?" lanjut dia.  Pihaknya kerap kali menerima informasi mengenai kasus yang menimpa ABK dari media sosial. Misalnya Facebook maupun WhatsApp. Belum lagi kendala komunikasi yang kerap kali dialami ABK di tengah laut semakin menyulitkan pihaknya untuk memenuhi syarat tersebut. "Apalagi mereka di tengah laut yang akses komunikasinya kadang lima menit bisa komunikasi, berjam-jam kita tunggu bahkan berhari-hari tidak ada lagi komunikasi," ujar dia.

 

Contoh lainnya, Anwar menuturkan, sejumlah ABK tak memiliki uang saat kejadian. Akibatnya, mereka tidak dapat membeli kuota internet atau sim card agar dapat berkomunikasi. Tak hanya di dalam negeri, kendala dalam hal komunikasi juga dialami dengan pihak KBRI di negara lain. Menurutnya, pihaknya kesulitan menemukan nomor hotline sejumlah KBRI. (tmp)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting