Warga Bolsel Diminta Batasi Kegiatan di Manado


Bolaang Uki, MS

Status Kota Manado berubah. Jantung pemerintahan Sulawesi Utara (Sulut) ini telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah transmisi lokal penyebaran coronavirus disease 2019 (covid-19). Perubahan status dipicu adanya indikasi pergerakan penyebaran penyakit antar masyarakat yang bukan berasal dari luar daerah.

Kondisi ini langsung disikapi sejumlah daerah. Imbauan bagi warga untuk membatasi kegiatan di Manado mulai diserukan pemerintah daerah. Seperti halnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bupati H Iskandar Kamaru SPt telah meminta warganya untuk menunda berbagai aktifitas tidak penting di Kota Tinutuan.

“Khusus untuk masyarakat Bolsel saya sampaikan juga, mulai hari Rabu 8 April 2020, seseorang yang baru kembali dari Manado dan memasuki wilayah Kabupaten Bolsel akan diberlakukan protokol kesehatan,” tegas Bupati.

Seseorang yang baru kembali dari wilayah Transmisi Lokal, juga diminta melaporkan secara mandiri ke tim pelayanan kesehatan terdekat. Hal ini perlu dilakukan, guna menghindari merebaknya Covid-19.

“Saya ingatkan juga untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan bersih serta mematuhi anjuran pemerintah dalam pencegahan Covid-19,” tutur Bupati.

Pasangan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid ini juga mengajak, seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di mulai dari diri sendiri, keluarga, tetangga, lingkungan kerja dan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan. “Salam sehat dan sayangi diri sendiri serta keluarga anda,” kunci Bupati.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel, dalam jumpa pers, Selasa (7/4) kemarin menegaskan, Kota Manado, telah ditetapkan sebagai salah satu daerah yang mempunyai evidence Transmisi lokal.

"Perlu saya jelaskan tentang transmisi lokal ini. Jadi karena ada 5 kasus pertama, telah di dinyatakan pemerintah pusat, 5 kasus diantaranya diketahui datang dari daerah dengan transmisi lokal di luar Manado. Namun ada 1 kasus, yang betul terkait dengan kasus pasien nomor 1. Tetapi kemudian hanya terjadi dalam satu institusi," paparnya.

"Sejauh ini kami terus bekerja mencari bukti evidence apakah dari sekian banyak kasus, ada buktinya. Artinya apakah dari sekian kasus ini ada bukti penjangkitan dari orang yang tidak melakukan perjalanan dari daerah terjangkit," tandasnya.

Daerah transmisi lokal itu menurut Dandel, hanya membuktikan bahwa di Kota Manado, terdapat kasus yang tidak melakukan perjalanan ke daerah dengan transmisi lokal, tetapi sudah terbukti positif Covid-19. "Penanganan daerah transmisi lokal ini, yang terpenting bahwa sistem kesehatan di Kota Manado, harus mengantisipasi adanya kasus-kasus yang melapor di fasilitas kesehatan dnegan gejala-gejala yang menyerupai Covid-19. Itu yang harus diawasi. Sebaran kasus ini memang dari pasien yang datang dari transmisi lokal. Dan ini harus diperhatikan petugas kesehatan, dimana pun," jelasnya.

Yang paling penting menurut dia, masyatakat harus tahu apa arti dari daerah dengan transmisi lokal. "Jadi maksudnya adalah bahwa setiap warga Kota Manado harus mengantisipasi karena bisa saja kemungkinan di sekitar kita ada orang yang bisa berpotensi menularkan. Tetapi bukan berarti semua orang itu sudah pasti membawa Covid-19," ujarnya lagi.(hendra damopolii)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting