Bisnis Ritel di Minut Jadi Ancaman, GMBI Sulut Protes


Fenomena melonjaknya jumlah perusahaan ritel di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyulut kecemasan sejumlah pihak. Gelombang kritik pun kembali mengencang.

Populasi swalayan modern yang terus bertambah dianggap jadi ancaman serius bagi eksistensi pedagang lokal yang menjalankan bisnis skala kecil hingga menengah. Pemerintah didesak membatasi gerak perluasan perusahaan ritel di Minut.

Tuntutan itu dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial (Wilter) Sulut dalam aksi demo di kantor bupati Minut, Kamis (12/3) kemarin.

Mereka menuntut agar pengusaha retail yang ada dapat memperhatikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Minut. Pemerintah setempat kuga diminta membuat Perda agar usaha retail dapat mematuhi untuk ikut meningkatkan UMKM yang ada.

Korlap aksi Ketua GMBI Wilter Sulut Howard Hendrik Marius, menilai saat ini semakin banyaknya perusahaan ritel membuat pendapatan pengusaha UMKM di Minut semakin menurun.

“Saya tegaskan disini kami tidak anti investor, namun harus menilai dari sisi kesejahteraan para masyarakat yang bergelut dunia UMKM,” koar Marius.

Dia meminta, agar pemerintah daerah secara tegas mengatur lewat aturan agar perusahaan ritel modern dapat mencari jalan alternatif dengan menyediakan modal bantuan bagi warung tradisional yang kalah bersaing dengan toko modern.

“UMKM yang dimaksud berupa home industri yang dijalankan oleh masyarakat saat ini namun tidak berjalan dengan baik dikarenakan modal dan konsumen terbatas. Seharusnya ada langkah dari perusahan ritel modern untuk membantu mereka,” jelasnya.

Howard mencontohkan perusahaan UMKM, khususnya warung tradisional kebanyakan gulung tikar dikarenakan adanya perusahaan ritel. “Mereka (pengusaha UMKM, red) menggantungkan kelangsungan hidupnya di usaha tersebut. Seharusnya toko membantu merekomendasikan hasil UMKM dipasarkan di toko sehingga usaha mereka tidak mati,” tegas Marius sembari berharap adanya keadilan dari perusahaan ritel dalam mengakomodir UMKM untuk dipasarkan di toko modern, dan ini menjadi tugas pemerintah.

Kadis Perdagangan Minut Benny Mengko yang menerima aksi damai tersebut, menyambut baik adanya inisiatif yang dilakukan GMBI Sulut dalam memperjuangkan hak masyarakat yang bergelut di UMKM.

“Pemerintah pada dasarnya sangat mendukung upaya untik peningkatan kesejahteraan masyarakat dan yang diaspirasikan GMBI Sulut ini untuk Perda terkait untuk usaha retail itu akan kami tindaklanjuti. Apalagi ini untuk masyarakat Kabupaten Minut,” terang Mengko, di hadapan para anggota LSM GMBI Sulut yang ada. (risky adrian)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting