Wewenang Bidang Pertambangan Bergeser, Bolmong Menggugat


‘SENJATA’ Otonomi Daerah (Otda) yang diluncurkan pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat dinilai belum maksimal. Kisah ‘perebutan’ wewenang yang sebelumnya dimiliki daerah, jadi pemicu. Itu dirasakan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

 

Apa pasal, wilayah yang dikenal kaya akan sumber daya alam pertambangan tersebut, kini harus pasrah. Itu setelah wewenang di bidang potensial tersebut telah ditarik ke provinsi.

 

Hal itu diakui Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow. Dia menilai Otda di Indonesia masih setengah hati. Kabupaten Bolmong, menurut dia, menjadi salah satu ‘korban’ dari pelaksanaan Otda setengah mentah tersebut.

 

“Daerah ini kaya akan tambang, tapi tidak ada dinas pertambangan. Terlebih wewenang pertambangan ada di provinsi,” tandas Yasti saat menjadi pemateri dalam Latihan Dasar (Latsar) Calon PNS di Gedung Yadika, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, akhir pekan lalu.

 

Diungkapkannya, bahwa hasil alam daerah dikelola sepenuhnya oleh pusat. Padahal itulah tumpuan pendapatan daerah. “Kewenangan daerah, hanyalah pendapatan pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan dan lainnya,” sebut Bupati.

 

Untuk menggerakkan pembangunan, kata dia, daerah hanya bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Yasti pun menilai, pola yang sedemikian ini, sangat berdampak pada pembangunan daerah yang berjalan lambat dan itu berimbas pada buruknya pelayanan publik.

 

Untuk itu, Yasti berharap pada pemerintah pusat, agar dapat memberikan kewenangan lebih pada daerah. “Supaya daerah dapat otonom dalam menentukan prioritas pembangunan,” kunci Yasti.(endar yahya)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting