Problem Aset di Bolmong, Daerah Pemekaran Diwarning


Lolak, MS

Polemik aset daerah terus membelenggu Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong). Akibat tak kunjung tuntas, persoalan ini kerap jadi batu sandungan bagi pemerintah setempat untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan akibat masalah aset, Pemkab Bolmong harus memperoleh Disclaimer dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2018 lalu.

Persoalan ini kembali membuat Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, angkat bicara. Dia pun membeber komitmen bersama Gubernur Olly Dondokambey dalam penyelesaian masalah aset yang melilit Pemkab Bolmong.

Hal itu dikatakan Yasti saat kegiatan penandatangan pakta integritas, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi BPK Perwakilan Provinsi Sulut dengan Pemkab Bolmong, Selasa (27/8).

"Gubernur sudah paham masalah aset yang terjadi di Bolmong. Bahkan Gubernur menyebut akan ada penilaian khusus bagi daerah pemekaran yang tidak mendukung penyelesaian aset ini. Kalau tidak kooperatif bantu Bolmong akan disclaimer, itu kata pak Olly,” sebut Yasti, mengutip pernyataan Gubernur.

Diketahui, masalah aset jadi penyebab utama sehingga Pemkab Bolmong memperoleh Disclaimer dalam LHP BPK 2018 lalu. Masalah aset tersebut sulit diselesaikan, dikarenakan berada di daerah pemekaran. (endar yahya)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting