Foto: Stefanus Vreeke Runtu
Kondisi Jalan Airmadidi-Tondano Disorot
JALAN merupakan akses vital masyarakat. Sebagai fasilitas yang bersifat strategis, infrastruktur publik ini diharapkan memadai dan representatif.
Namun, hal berbeda terjadi di ruas jalan yang menghubungkan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kelurahan Tonsea Lama Kabupaten Minahasa. Akses jalan yang melewati Desa Tanggari ini dinilai sempit. Di sisi lain, potensi kecelakaan dinilai berpeluang terjadi.
Hal tersebut mengundang sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Stefanus Vreeke Runtu (SVR). Mantan Bupati Minahasa dua periode itu mengusulkan pelebaran jalan ini.
Bagi SVR, ruas jalan yang menghubungkan dua kabupaten yakni Minahasa dan Minut, sangat penting untuk dibangun. DPRD Sulut didesak untuk perlu mengagendakan hearing bersama pemerintah kabupaten. "Harus buat hearing Bupati Minahasa dan Minut, supaya kita tanya komitmen mereka," tandas Wakil Ketua DPRD Sulut, saat mengikuti hearing antara Komisi III DPRD Sulut dengan pihak Balai Penyelenggara Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XV, saat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.
Politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan, jalan-jalan yang masih belum ada perumahan persoalan pembahasan lahan masih kurang bermasalah. "Saya yakin rakyat masih memberikan secara gratis untuk kepentingan pelebaran jalan. Ini mungkin kita (pemerintah, red) saja yang belum menyosialisasikannya," beber dia.
SVR pun menjelaskan, karena ini jalan poros yang menghubungkan Airmadidi dan Tondano, maka sangat memengaruhi perekonomian antara Minut dan Minahasa. "Sapa tahu kita bisa membicarakan bersama dengan dua kabupaten serta kota Tomohon. Saya mendengar informasi, sering terjadi kemacetan karena ada pelebaran jalan," jelasnya.
Tambahnya, hal ini perlu diseriusi, agar segera diselesaikan tentang hal-hal apa saja yang menjadi kendala. "Saya kira dalam waktu dekat kita bisa mengupayakan agar masuk dalam APBD induk soal pembebasan lahan beberapa kabupaten dan kota," harapnya.
Sementara itu, Kepala Balai BPJN Wil XV Sulut dan Gorontalo, Triono Junoasmono, enggan memberi tanggapan lebih terkait hal tersebut. Hanya saja, menurut dia, pihaknya masih akan berkoordinasi dan melakukan kajian. "Kami akan mengkaji semua masukan tadi," tutupnya. (arfin tompodung)













































Komentar