OLLY CABUT 42 IZIN TAMBANG


Manado, MS

Langkah berani dijabal Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey. Sekira 42 izin usaha pertambangan mineral logam dicabut. Eksistensi kawasan konservasi hingga pelestarian hutan di wilayah Nyiur Melambai, jadi pijakan.

Terobosan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut ini dinilai populis. Apalagi, untuk membuktikan keberpihakan bagi konservasi hutan ini, pemerintah akan mengakomodir kawasan hutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah.

"Kami sudah menutup 42 tambang supaya pelestarian alam lebih baik," tandas Gubernur Olly pada peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) di Taman Wisata Alam (TWA) Batu Putih, Kota Bitung, Kamis (30/8).

Menurut mantan politisi Senayan itu, dicabutnya puluhan izin tambang telah berdampak positif pada eksistensi kawasan konservasi serta keanekaragaman hayati yang ada di Sulut. Manfaatnya antara lain, ekosistem pendukung jasa lingkungan air dan pariwisata. “Salah satu contoh nyata dari manfaat tersebut adalah berkembang pesatnya pertumbuhan pariwisata Sulut yang mengandalkan segala potensi keindahan alam serta keanekaragaman hayatinya,” sembur politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat Bendahara Umum (Bendum) DPP PDIP saat ini.

Orang nomor satu di jazirah utara Pulau Selebes ini menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam di Sulut.  Itu dibuktikan dengan tidak menerapkan izin tambang, baik dalam bentuk kontak karya (KK) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang luasnya dibawah 2.000 meter persegi serta pencabutan IUP.

"Kita maknai momentum peringatan HKAN ini dengan mensyukuri karunia Tuhan akan anugerah sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang melimpah serta diwujudkan melalui upaya konservasi guna menjaga kelestarian alam dan kesinambungan daya dukung lingkungan, sebagai warisan untuk generasi mendatang," tutur Olly.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut, BA Tinungki, Kamis (30/8) malam. Ia pun membenarkan pernyataan Gubernur Olly tersebut.

Tinungki mengakui, Pemprov Sulut memang telah menutup puluhan pertambangan emas yang ada di daerah ini. "Perlu diketahui, hanya Provinsi Sulut yang ada di Indonesia berani menutup izin pertambangan emas," beber Tinungki.

Alasannya, hingga saat ini investasi bidang pertambangan emas kurang terasa bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Berbeda dengan sektor pariwisata, bisa terlihat roda perkonomian di Sulut jadi lebih baik,” imbuhnya.

SOKONG LANGKAH GUBERNUR

Nyali Gubernur Olly mencabut puluhan izin usaha pertambangan mineral logam di Nyiur Melambai, berujung apresiasi. Kebijakan tersebut dinilai pro lingkungan dan masyarakat.

Seperti disampaikan Menteri LHK, Siti Nurbaya. Ia mengapresiasi Gubernur Olly karena komitmennya dalam melestarikan lingkungan. "Saya mengapresiasi Bapak Gubernur yang sangat gigih melestarikan alam. Ini harus menjadi sikap hidup dan budaya bangsa," ucap Menteri LHK.

Lanjut, Menteri LHK mengatakan, kampanye konservasi alam harus terus menerus digaungkan oleh seluruh pemangku kepentingan. "Kehidupan manusia tergantung pada alam, pada sumber daya yang dihasilkan oleh ekosistem alam. Bila semua itu rusak atau musnah pasti berpengaruh kepada kehidupan kita juga," tandas Siti.

Keberpihakan pemerintah pusat kepada Gubernur Olly, semakin kuat. Pada peringatan HKAN tahun 2018 yang mengusung tema HKAN ‘Harmonisasi Alam dan Budaya’, Menteri LHK memberikan penghargaan kepada Gubernur Olly. Penghargaan itu diserahkan atas peran aktif Olly dalam penguatan fungsi pengelolaan Taman Nasional Bunaken dan melaksanakan konservasi jenis ex situ jalak bali dan rusa tutul.

Selain itu, pada HAKN 2018 dilakukan penandatanganan pernyataan konservasi alam oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Pernyataan itu adalah komitmen menjadikan konservasi alam sebagai sikap hidup dan budaya bangsa Indonesia.

Terpisah, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Julius Jems Tuuk, mendukung penencabutan izin usaha pertambangan (IUP).Tentu, bagi Tuuk, apa yang diputuskan itu alasan-alasannya sudah melewati pertimbangan dari gubernur. “Memang juga ada yang memiliki IUP tapi tidak kerja. Kalau nanti suatu waktu dibuka kembali IUP, perlu berikan kepada mereka yang mau kerja. Mintalah kepada pemerintah. Ketika nanti ada IUP, rakyat Sulut harus ada saham. Intinya kami mendukung sikap gubernur,” lugas Tuuk.

Demikian pula disampaikan pengamat pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka. Bagi dia, kebijakan Gubernur Olly merupakan kebijakan populis di bidang politik pembangunan yang saat ini lebih fokus kebijakan ‘green economic’ atau pengembangan sektor ekonomi yang berwawasan lingkungan. "Sejauh ini pengembangan ekonomi terkait pariwisata termasuk pilihan menarik dan memang sedang mendapat perhatian khusus," tanggap Bang Taufik, sapaan akrabnya.

Terkait apakah kebijakan ini akan berpengaruh kepada ekonomi Sulut ke depan, menurut Taufik, tentunya hal itu pasti sudah dipikirkan dan diantisipasi terlebih dahulu. "Kita juga harus melihat bahwa kebetulan untuk Sulut selama ini tidak terpaku atau tidak menjadikan sektor pertambangan sebagai andalan utama," kata akademisi jebolan Universitas Gajah Mada (UGM) itu.

Sementara itu, akademisi Universitas Negeri Manado (Unima) Goinpeace Tumbel mengingatkan, apapun kebijakan-kebijakan yang berbentuk perizinan, sebelum dicabut mestinya harus melalui proses evaluasi secara mendalam dan menyeluruh. "Misalkan dikaji dulu apa masalahnya sehingga seluruh kebijakan perizinan tersebut dicabut. Lalu apakah perizinan-perizinan tersebut tidak tepat atau tidak terimplementasi, tidak tepat sasaran atau masalah sumberdaya (implementor) yang tidak berpihak atau pun masalah lain," papar Tumbel, Kamis (30/8) malam.

"Intinya analisis atas atas berbagai persoalan yang melingkupi berbagai perizinan tersebut mutlak dilakukan secara multi aspek, baik kajian ekonomis, sosial, legalitas, legitimasi dan sebagainya, supaya tidak memunculkan persoalan baru atau masalah di atas masalah," pungkasnya.

PEMPROV DIMINTA TRANSPARAN

Sepak terjang Gubernur Olly Dondokambey mencabut izin pertambangan mineral logam di sejumlah wilayah di Sulut tuai apresiasi. Meski begitu, sikap kritis masaih disampaikan sejumlah pihak bagi Pemprov Sulut.

Mereka berharap, daftar perusahan yang terkena dampak kebijakan gubernur ini bisa dipublikasikan kepada masyarakat luas. “Harus transparan. Supaya kami tahu. Sehingga,  jika didapati ada aktifitas pertambangan dari pihak-pihak ini, akan kami laporkan kepada Pemprov Sulut bahkan pihak yang berwajib,” seru pengamat hukum dan kemasyarakatan Sulut, Rolly Toreh SH, Kamis (31/8).

Dia berharap informasi terkait pencabutan izin usaha pertambangan mineral logam juga disampaikan kepada pemerintah daerah. “Karena yang kami ketahui, banyak usaha pertambangan seperti emas dan batuan mineral lainnya ada di daerah. Di sini, pemerintah daerah masih memiliki sedikit kewenangan untuk mengontrol itu. Karena, informasi yang kami dapat, untuk pengusulan izin harus mendapat rekom dari daerah. Jadi, data-data tersebut harus diteruskan ke daerah, supaya langkah pengawasan dilakukan. Intinya, kami sangat mendukung kebijakan Pak Gubernur Olly dalam konservasi alam dan hutan,” tutupnya.

PARIWISATA JADI LEADING SEKTOR

Sektor pertambangan di Sulut ‘meredup’. Pencabutan puluhan izin pertambangan, jadi pemicu. Meski begitu, turbin pengembangan bidang pariwisata, semakin berputar.

Hal itu sudah dibuktikan. Pertumbuhan pariwisata Nyiur Melambai saat ini telah menempati posisi pertama di Indonesia. Bahkan, sudah mengungguli daerah Lombok, Bali serta beberapa destinasi pariwisata unggulan di tanah air. Pertumbuhan pariwisata Sulut telah mencapai 66 persen.

“Sektor pariwisata merupakan salah satu leading sector pembangunan di Sulut. Selama tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan yang signifikan terkait jumlah kunjungan wisatawan ke Sulut," aku Gubernur Olly, Kamis (30/8).

Setiap minggunya ada 18 trip penerbangan dari Cina ke Manado yang mengangkut wisatawan dari Negeri Tirai Bambu. Pada tahun 2015, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Sulut sebanyak 27.059, meningkat menjadi 48.288 pada tahun 2016, dan pada tahun 2017 jumlah wisatawan mancanegara mencapai angka 86.976. Selang bulan Januari sampai Juni Tahun 2018, jumlah wisatawan telah mencapai 59.125.

Selain itu, pada tahun 2017 tercatat sebanyak 2,7 juta penumpang pesawat udara yang melakukan perjalanan ke Sulut. Bahkan diprediksi hingga akhir tahun 2018 ini, jumlah penumpang akan meningkat hingga 3 juta penumpang.

Pencapaian positif sektor pariwisata itu berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sulut meskipun harga sebagian komoditas unggulan Sulut seperti kopra, cengkih dan pala sedang turun.

"Selama tahun 2015 sampai tahun 2017 pertumbuhan ekonomi Sulut selalu berada pada  angka diatas 6 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 5 persen," beber Olly.

Kinerja perekonomian Sulut tahun 2017 yang diukur berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku  tahun 2017 mencapai Rp. 110,16 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp. 79,49 triliun.

PDRB perkapita mencapai Rp. 44,76 juta rupiah. Ekonomi Sulawesi Utara tahun 2017 tumbuh 6,32 persen atau menguat dibandingkan tahun 2016 sebesar 6,17; dan jauh lebih baik dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 6,12 persen.

Pertumbuhan ekonomi tersebut berdampak pada menurunnya angka kemiskinan. Persentase tingkat kemiskinan Sulut berada di bawah tingkat kemiskinan nasional yang berada pada range 10 - 11 persen. Bahkan di wilayah Pulau Sulawesi, kemiskinan di Sulut adalah yang paling rendah.(tim ms)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting