Foto: Evangelian Sasingen
Audit Dandes di Sitaro, Inspektorat Bakal Sisir 83 Kampung
Langkah pengawasan proyek Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Kepulauan Sitaro jadi agenda prioritas pemerintah daerah setempat. Upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana bantuan pemerintah pusat, jadi sasaran. Teranyar, Pemkab Sitaro melalui pihak Insepktorat telah menjadwalkan pelaksanaan audit Dandes. Tim auditor akan menyisir 83 kampung yang tersebar di seluruh daerah penghasil pala ini.
Rencana itu ikut dipertegas Bupati Evangelian Sasingen SE. Pemeriksaan tersebut, kata dia, nantinya akan dilakukan secara bertahap.
"Dalam waktu dekat Inspektorat segera bekerja. Kita jadwalkan pemeriksaan dimulai dari desa yang kapitalaunya akan memasuki masa akhir jabatan," beber Sasingen, Senin (13/5).
Khusus untuk yang akan maju kembali sebagai calon kapitalau, menurutnya pemasukan surat verifikasi desa telah diaudit jadi salah satu syarat mutlak. Sebab tanpa dokumen tersebut, kapitalau petahana tidak akan kita akomodir pencalonannya.
"Nanti Panitia Pilkades juga akan mengecek khusus kepala desa petahana, terkait administrasi desa khususnya pengelolaan Dandes," tegas Sasingen.
Terpisah, Kepala Dinas PMD Sitaro, Marlon Dalentang SSos mengatakan, untuk tahun ini ada sekira 38 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di Bulan Agustus mendatang. "Dan itu menjadi fokus utama Inspektorat untuk melakukan audit," terangnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh kapitalau untuk memperhatikan proses perekrutan bendahara desa ke depan. "Sebab di zaman teknologi seperti ini, pastinya seluruh bendahara desa maupun tim pengelolaan keuangan desa, harus benar-benar memahami penggunaan IT. Karena saat ini ada aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa yang digunakan, dan itu nantinya menjadi keharusan untuk seluruh desa," tutupnya.(haman)












































Komentar