Bongkar Sindikat Trafficking, Polda Sulut Perluas Jaringan

Sengkey: Kebanyakan Korban Masih Mudah Dirayu


Manado,MS

Kemiskinan dan ketidakadilan sosial ekonomi menjadi pemicu atas semua kasus perdagangan orang atau traffiking di Sulut. Buktinya, Polda Sulawesi Utara (Sulut) melalui Direktorat Reserse Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku sindikat Trafficking Sulut beberapa hari kemarin. Dalam konferensi pers Selasa (10/3) siang tadi Direktur Reserse PPA dan PPO , Kombes Pol Nonie Johanna Sengkey menyatakan bahwa Sulut masih menjadi daerah rentan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Trafficking.
Ia mengungkapkan bahwa sejak awal tahun, telah teridentifikasi 26 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk kekerasan seksual dan bullying terhadap anak. Selain itu, ada lima kasus TPPO yang berhasil diungkap dan diselesaikan, termasuk kasus yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara spesifik dan menyeluruh, dengan mengembangkan jaringan luas guna mendukung proses penyelidikan dan pengungkapan kasus.
Lebih lanjut, Kombes Nonie mengatakan Sindikat trafficking biasanya menggunakan teknik-teknik penipuan, pemaksaan, dan manipulasi untuk mendapatkan korban. Mereka juga seringkali menggunakan teknologi, seperti internet dan media sosial, untuk mencari dan menghubungi korban.
Sindikat trafficking dapat melakukan berbagai jenis kegiatan perdagangan manusia, seperti: Perdagangan seks dan Perdagangan kerja.
Berbekal 13 penyidik  pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin profesional dan empatik, sesuai dengan fungsi utama dari direktorat yang baru ini.
Kedepannya, pihak Polda Sulut akan terus memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu memberikan perlindungan terbaik bagi korban. Salah satu pencapaian terbaru adalah keberhasilan mengamankan dua tersangka kasus TPPO, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas perdagangan orang di wilayah Sulut. Dengan langkah strategis ini, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisasi dan masyarakat merasa terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak.
"Polda Sulut tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat, serta menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan. Dilihat dari hasil penyidikan ternyata para korban mudah dirayu dengan alasan mengalami kesulitan ekonomi," ujar Sengkey didampingi Kasubdit Penmas AKBP Pieter Gosal SH, MH.
"Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif melaporkan setiap kejadian kekerasan dan kejahatan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," ujarnya. (RommyKaunang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting