Foto: Operasi lanjutan di sejumlah pub malam dan pelaku usaha hiburan di Manado.
Dini Hari Tim Gabungan "Bombardir" Tempat Hiburan Malam
Manado, MS
5 tim terdiri dari Polresta, Kodim, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Dinas PMPTSP berada di sejumlah Tempat Hiburan Malam seperti pub dan karaoke di Kota Manado, Minggu (8/3/26) dini hari.
Mereka harus masuk karena batas operasional diduga dilanggar dan sejumlah pemeriksaan wajib lain.
Operasi itu, bagian kegiatan cipta kondisi dan memeriksa perizinan apa lagi di Bulan Ramadhan.
Kepala Sat Pol PP Manado Drs Novly Siwi mendampingi pimpinan operasi Kabag Ops Polresta Kompol Luther Tadung.
Terkait kepatuhan pelaku usaha, Siwi sampaikan, pelaksanaan itu sejurus Peraturan Walikota.
"Di sini tentang Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Pariwisata di har-hari besar keagamaan," ujar Siwi.
Selain itu, seputar perizinan tempat usaha, melakukan pemantauan aparat terhadap aktivitas di tempat hiburan malam juga tim gabungan telusuri.
Diketahui, operasi tersebut berada di kawasan Mega Mas dan sekitarnya.
Masih ada juga Tempat Hiburan Malam kelas menengah masih beroperasi di luar kawasan-kawasan itu.
Namun, sebagian besar telah gulung tikar yang diduga kembali kali karena kalah bersaing dan hutang pajak. (DevyKumaat)









































Komentar