Kadis ESDM Sulut Tegaskan Tidak Beri Izin Tambang Galian C di Wilayah Perkebunan Matani, Tomohon


Tomohon, MS
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Maindoka, menegaskan bahwa tidak ada izin resmi yang diberikan kepada pengelola tambang galian C di wilayah perkebunan Rokrok, Matani Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon. Ia menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di lokasi tersebut tidak sah dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut. 
"Kami menepis keras segala tuduhan mengenai pemberian izin tambang galian C di wilayah tersebut. Sampai saat ini, tidak ada izin resmi dari Dinas ESDM Provinsi Sulut yang diberikan kepada siapa pun untuk melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Matani Satu," tegas Mantan Kadis Pariwisata Minahasa itu.
Ia juga mengingatkan para penambang agar tidak melakukan kegiatan ilegal karena dapat berujung pidana dan menyebabkan kerusakan lingkungan. 
Lokasi galian C di Matani masuk dalam area perkebunan, yang seharusnya mematuhi peraturan perundang-undangan. Berdasarkan regulasi, setiap usaha pertambangan bahan galian Golongan C—seperti pasir dan batu—wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi, bahkan jika berlokasi di lahan perkebunan. Aktivitas tanpa izin berisiko merusak lingkungan dan melanggar hukum, terutama jika dilakukan di kawasan yang menjadi penyanggah air bagi dua daerah, Tomohon dan Tondano. 

Maindoka menambahkan bahwa penggalian ilegal di lahan perkebunan tanpa izin dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius dan harus dihindari. Ia menegaskan pentingnya mengikuti tata ruang dan memastikan semua kegiatan tambang sesuai dengan RTRW setempat serta memiliki dokumen izin resmi dari pihak berwenang, seperti Bupati atau Gubernur. 
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak aktivitas pertambangan ilegal, guna melindungi ekosistem dan sumber daya air yang menjadi penyanggah kehidupan masyarakat di wilayah tersebut. (RommyKaunang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting