Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Pemdes Karondoran Gelar Sosialisasi Dana Desa Tahun 2025
Langowan, MS
Pemerintah Desa (Pemdes) Karondoran Kecamatan Langowan
Timur, menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Senin (16/06/2025).
Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini
berlangsung di Balai Desa Karondoran.
Hukum Tua Desa Karondoran, Laudy Maliangkay mengatakan, sosialisasi
penggunaan dana desa telah menjadi program utama desa.
“Kegiatan ini untuk memperkuat tata kelola keuangan desa dan
anggarannya tertata dalam APBDes tahun 2025 ini,” ujarnya.
Menurut dia, sosialisasi pengelolaan dana desa ini bertujuan
memberikan pemahaman dan pengetahuan agar perangkat desa dapat mengelola dana
ini secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak berdampak adanya proses
hukum.
”Saya berharap bisa menambah wawasan bagi perangkat desa
dalam mengelola dana desa agar tepat sasaran dan tidak terjadi
penyimpangan-penyimpangan,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PMD Minahasa, Drs Arthur Palilingan
mengatakan, pengelolaan keuangan desa meliputi meliputi perencanaan,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
”Secara umum permasalahan-permasalahan pengelolaan keuangan
desa dalam hal ini penggunaan dana desa menjadi perhatian utama pemdes selaku
pengelola. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan,”
tuturnya. (jackson)













































Komentar