Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Pemdes Karondoran Gelar Sosialisasi Dana Desa Tahun 2025


Langowan, MS

Pemerintah Desa (Pemdes) Karondoran Kecamatan Langowan Timur, menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Senin (16/06/2025).

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini berlangsung di Balai Desa Karondoran.

Hukum Tua Desa Karondoran, Laudy Maliangkay mengatakan, sosialisasi penggunaan dana desa telah menjadi program utama desa.

“Kegiatan ini untuk memperkuat tata kelola keuangan desa dan anggarannya tertata dalam APBDes tahun 2025 ini,” ujarnya.

Menurut dia, sosialisasi pengelolaan dana desa ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan agar perangkat desa dapat mengelola dana ini secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak berdampak adanya proses hukum.

”Saya berharap bisa menambah wawasan bagi perangkat desa dalam mengelola dana desa agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas PMD Minahasa, Drs Arthur Palilingan mengatakan, pengelolaan keuangan desa meliputi meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.

”Secara umum permasalahan-permasalahan pengelolaan keuangan desa dalam hal ini penggunaan dana desa menjadi perhatian utama pemdes selaku pengelola. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan,” tuturnya. (jackson)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting