Hukum Tua Jeane Walewangko Hadiri Rakorwasda 2025
Tondano, MS
Hukum Tua Desa Lemoh Uner, Jeane Walewangko, SP menghadiri kegiatan
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) yang diselenggarakan oleh
Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa di Hotel Yama Resort, Kamis (04/12/25).
Hukum Tua Jeane hadir bersama seluruh Hukum Tua dan Lurah se Kabupaten
Minahasa yang terundang dalam kegiatan tersebut.
Adapun kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Minahasa
Robby Dondokambey SSi, MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa
Rakorwasda memiliki makna strategis bagi peningkatan tata kelola pemerintahan.
Ia menekankan bahwa tugas pembinaan dan pengawasan bukan sekadar kewajiban
administratif, tetapi menjadi instrumen utama dalam memastikan program
pemerintah berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
“Forum ini adalah sarana penting untuk mengevaluasi capaian,
mengidentifikasi tantangan, dan menyelaraskan langkah-langkah pembinaan serta
pengawasan di seluruh unit kerja,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya aspek pembinaan, yang bukan
hanya bersifat korektif, tetapi berorientasi pada peningkatan kapasitas dan
kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruh kepala perangkat daerah
diminta untuk fokus pada implementasi kebijakan yang tepat, efisiensi anggaran,
serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang sejalan dengan RPJMD dan berdampak
langsung bagi masyarakat.
Di sisi lain, fungsi pengawasan disebut Bupati harus
dijalankan secara optimal, profesional, dan independen. Ia mengibaratkan
pengawasan sebagai “mata dan telinga pemerintah daerah” yang berperan sebagai
sistem peringatan dini guna mencegah penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan
praktik korupsi.
“Saya tegaskan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen
penuh untuk tidak memberikan ruang bagi praktik KKN,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, Forkopimda Minahasa Para Asisten, Staf
Ahli, Inspektur, Sekretaris DPRD, para Kaban, Kepala Dinas, dan Satuan,
Direktur RSUD dan PDAM, para Kabag, Camat se-Kabupaten Minahasa, serta para
Hukum Tua dan Lurah.(jackson)









































Komentar