Komisi 1 DPRD Tomohon Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Investor terhadap Regulasi Perizinan


Tomohon, MS
Khawatir jika masih banyak bangunan tak memiliki ijin, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tomohon, Drs. Haryanto Arie Lasut, menegaskan bahwa seluruh investor yang ingin berinvestasi di Kota Tomohon harus mengikuti seluruh regulasi perizinan yang berlaku. Ia menekankan bahwa pemerintah kota tidak pernah menghambat proses investasi, asalkan investor bersedia memenuhi semua syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.

"Kami selalu membuka ruang bagi investor untuk berinvestasi di Tomohon, namun mereka harus kooperatif dan taat terhadap regulasi perizinan. Jika ada hambatan, kami dari Komisi 1 siap memfasilitasi agar proses perizinan bisa berjalan lancar." Pernyataan ini juga berlaku tidak hanya untuk investor baru, tetapi juga untuk usaha yang sudah lama beroperasi namun belum memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurutnya, keberadaan PBG sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap penerimaan pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah. Pajak tersebut, lanjutnya, akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon. Ia berharap, semua pengusaha dan investor dapat mematuhi ketentuan tersebut demi kemajuan bersama.
Selain itu, anggota Komisi 1 DPRD Kota Tomohon lainnya, Anita Mamesah, turut mengapresiasi langkah cepat pemerintah kota dalam menanggapi peluang investasi. Ia menyatakan bahwa respons positif dari pemerintah sangat membantu menarik minat investor dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan langkah-langkah yang kondusif dan kesadaran dari para pengusaha, diharapkan Kota Tomohon dapat menjadi pusat investasi yang aman dan berkembang pesat, sekaligus memastikan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat. (RommyKaunang/*)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting