UMK Manado 2025 Rp 3,8 Juta Bakal Bertambah di 2026, Wawali : "Telah Dibahas Disnaker"


Manado, MS
Besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2026 diyakini akan menyentuh lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut.

Kemungkinan ketambahan 0,7, sehingga di situ bakal lebih tinggi dari UMP Sulut.

Sebagai perbandingan, UMK Manado di 2025 di angka Rp 3.824.264.
Dan,  UMP Sulut sendiri Rp4.002.630. 

Terkait itu, Wakil Walikota (Wawali) Manado dr Richard Sualang mengatakan, proses pembahasannya sudah dilakukan, Senin (22/12/25).

"Di tahapan pembahasannya dan perumusannya oleh Dewan Pengupahan Kota Manado, Disnaker Manado, akademisi, perwakilan pengusaha Apindo, Kadin, BPS, perwakilan organisasi buruh serta Kabag Hukum," kata Sualang.
 
Wawali memastikan hasil dari pembahasan tersebut mengacu ke aturan kementerian pula.

Terkait mekanisme pembahasan, setelah dikonfirmasikan ke Kepala Disnaker Manado Fadly Kasim SH, dia membenarkan sudah dilakukan.

"Rekomendasi-rekomendasi ini akan dibawa ke Pak Walikota. Dan, Pak Walikota membuat rekomendasi ke Gubernur," papar Kasim.

Menyoal proses perumusannya, Kasim tuturkan, terdapat variable yang menunjukkan bahwa UMK itu harus lebih tinggi dari UMP.

Pun, dicapainya angka kenaikkan menjadi 0,7 setelah pihak pengusaha menghendaki 0,5 dan buruh 0,9.

"Lantas dari pemerintah mengambil yang tengah di nilai 0,7 naiknya," ungkapnya. (DevyKumaat)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting