Foto: Reza Rumambi.
Reza Rumambi Sorot Tajam Berdirinya Tiang Internet "Ilegal" di GPI, Diskominfo dan PUPR Diminta Turun
Manado, MS
Legislator DPRD Manado Reza Rumambi menyayangkan masuknya sejumlah tiang tak jelas pemiliknya berdiri di Kompleks Perumahan GPI Mapanget.
Menurutnya, terdapat tiang-tiang terpasang dari satu perusahaan penyedia layanan internet di Manado.
"Benar, tiang tidak dikenal itu bukan untuk listrik atau dari Telkom. Bahkan, informasi kami terima sudah menjalar ada di beberapa wilayah di Manado, termasuk di GPI," kata dia.
Lanjutnya, adanya aktifitas pemasangan ini adalah ilegal diduga tidak pula seizin Dinas Kominfo, PUPR dan instansi terkait.
Legislator Fraksi PDIP menjelaskan, masyarakat memberi informasi ini sebagai aspirasi mereka dan mereka menyerap sebagai wakil rakyat.
"Masyarakat mengabarkan, bahwa mereka was-was dan khawatir pemasangannya asal-asan dan membahayakan," ujarnya.
Disebutkan, warga sendiri dapati kondisi berdirinya di luar aspek keamanan, keselamatan, dan estetika, serta ramah lingkungan.
"Bahkan, tiang-tiangnya banyak tidak "dicor", langsung ditancapkan sesuai kemauan mereka," tandas Wakil Ketua Komisi II DPRD Manado ini.
Ditegaskan, kalau Dinas PUPR dan Diskominfo Manado wajib memeriksa kondisi tersebut.
"Dinas-dinas itu dapat segera turlap dan tindak tegas terhadap hal seperti ini. Kemudian bisa menjelaskan ke warga yang sebenarnya. Karena pasti, keamanan dan keselamatan adalah segala galanya," pungkasnya. (DevyKumaat)













































Komentar