Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Fokus Tingkatkan Integritas dan Transparansi Digelar
Tomohon, MS
Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Syaloom, Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan stakeholder terkait.
Sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, SH, yang dalam sambutannya menekankan bahwa korupsi merupakan musuh bersama bangsa Indonesia. “Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menghambat pertumbuhan dan keberlangsungan pembangunan di pusat maupun daerah,” ujarnya.
Wali Kota juga mengutip arahan Jaksa Agung RI yang ia dengar saat mengikuti retreat kepala daerah di Magelang pada Februari lalu. Ia menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas. “Menerapkan asas-asas pemerintahan yang baik adalah langkah awal dalam mencegah korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Caroll Senduk menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel sejak dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Ia mengajak seluruh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pejabat pengelola keuangan untuk bekerja secara hati-hati dan penuh tanggung jawab. “Dengan pengelolaan yang baik, keuangan daerah akan berjalan transparan dan bebas dari masalah hukum,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon, khususnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri, Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H, atas dukungan dan komitmen dalam memberikan pendampingan hukum selama pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tomohon.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakot Tomohon, Berny Mampu, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang langkah-langkah preventif dalam upaya pemberantasan korupsi, sesuai dengan program prioritas nasional. Ia menegaskan bahwa pendidikan dan pemahaman tentang pencegahan korupsi sangat penting dalam memperkuat integritas aparatur dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Tomohon, para camat, dan lurah se-Kota Tomohon, sebagai bagian dari upaya membangun budaya anti-korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintahan daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur dan stakeholder di Kota Tomohon dapat semakin sadar akan pentingnya pencegahan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(RommyKaunang/*)






































Komentar